Penyelidikan Boediono bisa tanpa proses politik
Rabu, 21 November 2012 - 07:57 WIB
Penyelidikan Boediono bisa tanpa proses politik
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan penyelidikan kepada Wakil Presiden (Wapres) Boediono atas dugaan keterlibatan dalam kasus bailout Bank Century.
Menurut Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febry Diansyah, di Indonesia siapa pun bisa diproses tanpa ada batasan status maupun jabatan.
"Itu harus dikoreksi, bisa memproses siapa pun tanpa terbatas posisi atau siapapun, itu tidak ada halangan dan tertuang dalam Pasal 7 UUD 1945," jelas Febry saat dihubungi Sindonews, Rabu (21/11/2012).
Lebih lanjut dia mengatakan kalau sebenarnya KPK bisa melakukan berbagai langkah yang bisa diupayakan tanpa melalui proses politik dari DPR kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Karena Ia menilai hal tersebut bukan persoalan politik.
"Azas politik yang berjalan sebagai mana penyelidikan Century pada Pansus DPR, nah pendapat ke MK. Tidak ada hubungannya, itu terpisah. Semua bisa tanpa proses-proses politik ke DPR ke MK," tukasnya.
Oleh karenanya, dengan masih banyak waktu tersisa, KPK diharapkan bisa bekerja lebih giat dalam mencari informasi dalam pengusutan kasus bailout Bank Century yang diduga melibatkan pejabat tinggi negara.
"KPK jangan sampai menurun, masih ada waktu untuk mengoreksi melalui kerja-kerja untuk mengusut bukti-bukti pengadilan," pungkasnya.
Menurut Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febry Diansyah, di Indonesia siapa pun bisa diproses tanpa ada batasan status maupun jabatan.
"Itu harus dikoreksi, bisa memproses siapa pun tanpa terbatas posisi atau siapapun, itu tidak ada halangan dan tertuang dalam Pasal 7 UUD 1945," jelas Febry saat dihubungi Sindonews, Rabu (21/11/2012).
Lebih lanjut dia mengatakan kalau sebenarnya KPK bisa melakukan berbagai langkah yang bisa diupayakan tanpa melalui proses politik dari DPR kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Karena Ia menilai hal tersebut bukan persoalan politik.
"Azas politik yang berjalan sebagai mana penyelidikan Century pada Pansus DPR, nah pendapat ke MK. Tidak ada hubungannya, itu terpisah. Semua bisa tanpa proses-proses politik ke DPR ke MK," tukasnya.
Oleh karenanya, dengan masih banyak waktu tersisa, KPK diharapkan bisa bekerja lebih giat dalam mencari informasi dalam pengusutan kasus bailout Bank Century yang diduga melibatkan pejabat tinggi negara.
"KPK jangan sampai menurun, masih ada waktu untuk mengoreksi melalui kerja-kerja untuk mengusut bukti-bukti pengadilan," pungkasnya.
(azh)