Penegakkan hukum tidak boleh terkendala anggaran

Sabtu, 13 Oktober 2012 - 19:59 WIB
Penegakkan hukum tidak...
Penegakkan hukum tidak boleh terkendala anggaran
A A A
Sindonews.com - Keputusan Komisi III DPR menyetujui kesetaraan anggaran biaya penegakan hukum oleh KPK, Jaksa, dan Polri harus dibuktikan dengan peningkatan kinerja. Ke depan, tidak boleh ada lagi alasan penanganan kasus yang terkendala karena masalah anggaran.

"Nanti 2013 tak boleh ada lagi alasan kasus korupsi tersendat karena faktor biaya," kata anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan di sela Rakernas II PDIP, di Surabaya, Sabtu (13/10/2012).

Seperti diketahui, Komisi III DPR memutuskan untuk menyetarakan anggaran penanganan kasus korupsi di KPK dengan Kejaksaan, dan Polri. Keputusan itu merespon kurang maksimalnya penegakan hukum, khususnya terkait kasus korupsi di Kejaksaan dan Polri.

Trimedya mengungkapkan, memang sudah seharusnya ada peningkatan dan penyeimbangan anggaran. Sebab, anggaran untuk satu kasus di kepolisian dan kejaksaan yang berkisar antara Rp30-50 juta, berbeda jauh dengan KPK yang bisa sampai Rp300 juta.

"Mudah-mudahan dengan penyeimbangan anggaran ini akan ada sinergi dan saling berlomba dalam memberantas korupsi," ujarnya.

Selain penyeimbangan anggaran, Komisi III juga mencabut tanda bintang dalam anggaran untuk pembangunan gedung KPK. Dengan disetujuinya pembangunan gedung KPK, diharapkan KPK bisa fokus untuk kinerja yang lebih baik.

"Gedung baru kan paling setahun, jangan pakai tentara lagi, karena nanti tidak sesuai dengan semangat reformasi. Asumsinya kan tidak ratusan yang ditahan dalam setahun ke depan. Masih cukup dengan rutan yang ada," tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari FPKS Indra mengungkapkan, kebijakan ini penting untuk segera dilakukan dalam rangka mempercepat pemberantasan korupsi. Jika cepat diterapkan, nantinya tidak alasan bagi KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk tidak maksimal bekerja karena faktor anggaran.

"Dengan politik anggaran yang sama ini, kami berharap ada persaingan sehat dalam pemberantasan korupsi, sehingga tercipta pemberantasan korupsi secara masif, dan efektif," kata Indra.
(lil)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved