Polri dinilai hanya mencari-cari kesalahan

Minggu, 07 Oktober 2012 - 06:35 WIB
Polri dinilai hanya mencari-cari kesalahan
Polri dinilai hanya mencari-cari kesalahan
A A A
Sindonews.com - Tindakan kepolisian yang menjadikan Kompol Novel Baswedan sebagai tersangka dalam penganiayaan tahun 2004 silam, merupakan tindakan yang terlalu mengada-ada.

"Tindakan kepolisian terhadap Novel terlalu dicari-cari kesalahannya. Kejadian tahun 2004 proses penyelesaiannya tentu sudah pernah di tempuh," kata Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar kepada Sindonews, Minggu (7/10/2012).

Menurutnya, jika hal itu belum dilakukan maka yang seharusnya menjadi tersangka adalah atasan Novel ketika itu. Karena, ada unsur kesengajaan untuk membiarkan kasus pidana itu.

"Jika belum, maka pimpinan Novel waktu itu yang tahu kejadian bisa dianggap melakukan pembiaran tindak pidana yang dilakukan anak buahnya. Maka dia (atasan Novel) seharusnya juga dimintai tanggung jawab," tandasnya.

Seharusnya, kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, kepolisian jangan berpikiran yang subjektif. Tapi yang objektif untuk membongkar kasus tersebut.

"Polri jangan subjektif. Tapi objektif," tegasnya kembali.

Sebagaimana diketahui, Kompol Novel diketahui pernah bertugas di Polda Bengkulu pada 2004. Saat bertugas, Kompol Novel sempat menembak penjahat yang melarikan diri, dan peluru yang dilepaskannya salah sasaran mengenai warga sipil.

Kompol Novel sendiri merupakan salah satu penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator motor dan mobil di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Bahkan, dari informasi yang dihimpun diketahui jika Kompol Novel merupakan inisiator dibongkarnya kasus yang melibatkan sejumlah perwira Polri itu, serta beberapa kasus korupsi yang ada di KPK.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6404 seconds (0.1#10.140)