Besok, Dewas Klarifikasi Pimpinan KPK Perihal Pencopotan Brigjen Endar
Selasa, 11 April 2023 - 20:29 WIB
loading...
Dewas mengagendakan klarifikasi terhadap komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro jadi Dirlidik, besok. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) mengagendakan klarifikasi terhadap komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), besok. Pimpinan KPK bakal diklarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik).
"Klarifikasi belum, besok pimpinan (diklarifikasi)," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris ditemui di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Dewas Klarifikasi Sekjen KPK terkait Pencopotan Brigjen Endar
Sayangnya, Syamsuddin enggan menjelaskan siapa Pimpinan KPK yang bakal diklarifikasi besok. Namun, ia memastikan bahwa klarifikasi terhadap para Pimpinan KPK terkait dicopotnya Brigjen Endar dari jabatannya sebagai Dirlidik dilakukan secara bertahap.
"Tidak bisa sekaligus kan mesti bertahap," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro melaporkan indikasi pelanggaran etik terkait pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK ke Dewas. Endar mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen dan menceritakan secara singkat pencopotan jabatan dirinya ke Dewas.
"Klarifikasi belum, besok pimpinan (diklarifikasi)," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris ditemui di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Dewas Klarifikasi Sekjen KPK terkait Pencopotan Brigjen Endar
Sayangnya, Syamsuddin enggan menjelaskan siapa Pimpinan KPK yang bakal diklarifikasi besok. Namun, ia memastikan bahwa klarifikasi terhadap para Pimpinan KPK terkait dicopotnya Brigjen Endar dari jabatannya sebagai Dirlidik dilakukan secara bertahap.
"Tidak bisa sekaligus kan mesti bertahap," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro melaporkan indikasi pelanggaran etik terkait pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK ke Dewas. Endar mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen dan menceritakan secara singkat pencopotan jabatan dirinya ke Dewas.
Lihat Juga :