Kejagung lemah respon 32 temuan BPK

Jum'at, 05 Oktober 2012 - 17:43 WIB
Kejagung lemah respon...
Kejagung lemah respon 32 temuan BPK
A A A
Sindonews.com - Periode semester II 2009 - semester I 2012, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan 34 temuan mengandung unsur pidana senilai Rp214,2 miliar dan USD9,15 juta kepada Kejaksaan Agung.

Hingga kini, baru dua temuan yang ditindaklanjuti, sedangkan 32 temuan lainnya belum ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Data tersebut tersebut terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2012 Badan Pemeriksa Keuangan yang dirilis baru-baru ini.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, tindak lanjut Kejagung terhadap temuan BPK dari tahun ke tahun memang minim.

“Ini harusnya jadi bahan evaluasi bagi Jaksa Agung. Rendahnya respon Kejagung merupakan ironi mengingat saat ini kasus korupsi yang ditangani oleh Kejagung terbilang sedikit dan banyak yang nyaris tak terdengar. Ini penyakit tahunan yang harus diubah," kata Emerson di Jakarta, Jumat (5/10/2012).

Dalam ikhtisar tersebut, BPK juga memaparkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap sejumlah kegiatan di kejaksaan yang berpotensi merugikan negara.

Dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan pendapatan, misalnya, BPK menemukan 6 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp55,42 miliar.

Kasus-kasus tersebut terjadi pada Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kejati Jambi, Kejati Kalimantan Selatan, dan Kejati Kalimantan Tengah. Secara umum, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelas (WTP-DPP) atas laporan keuangan Kejaksaan RI tahun 2011.

"Padahal Kejaksaan tinggal menindaklanjuti temuan tersebut ke tahap penyidikan mengingat indikasi korupsi dalam laporan BPK sudah jelas," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Pot Drawing 32 Peserta...
Pot Drawing 32 Peserta Liga Champions 2022/2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved