Wartawan ditagih uang internet oleh Kejagung?

Selasa, 18 September 2012 - 22:21 WIB
Wartawan ditagih uang...
Wartawan ditagih uang internet oleh Kejagung?
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tagih uang internet kepada wartawan yang ngepos di Kejagung sebesar Rp16 juta. Padahal fasilitas tersebut untuk menunjang kinerja wartawan, untuk informasi publik.

"Jika benar adanya penagihan biaya internet sebesar Rp16 juta kepada wartawan yang bertugas di Kejagung, ini suatu yang memalukan dan merupakan yang pertama kali di Indonesia dan bahkan dunia ini," kata wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho, kepada wartawan, Selasa (19/9/2012).

Dia menerangkan, selama ini di instansi pemerintah dan lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Mahkamah Agung (MA).

"Ada baiknya pihak Kejaksaan Agung melakukan klarifikasi mengenai 'tagihan biaya internet' kepada wartawan yang bertugas di Kejagung, Hal ini penting agar publik tahu kondisi yang sesungguhnya," tuturnya.

Dia menduga, adanya ketidak beresan dalam lingkungan di Pusat penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung saat ini. Namun, kalau itu merupakan kebijakan resmi dari Jaksa Agung (JA), maka harus ada yang bertanggung jawab untuk itu.

"Apakah tindakan ini merupakan tindakan resmi secara institusi Kejagung atau hanya kesalahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di lingkungan Puspenkum. Jika tindakan tersebut bukan merupakan kebijakan resmi atau perintah Kejagung, sebaiknya harus ada sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab atas penagihan ini. Karena tindakan tersebut telah mencoreng nama baik kejaksaan," tandasnya.

Walau demikian, Emerson menyayangkan penagihan tersebut, Kejagung harusnya menempatkan insan pers sebagai mitra dalam memberikan informasi kinerja kejaksaan kepada masyarakat dan turut membantu dalam mendorong kinerja kejaksaan menjadi lebih baik.

"Tindakan 'penagihan biaya internet' ini dapat menimbulkan kesan negatif dimaksudkan agar wartawan tidak nyaman dan tidak memberitakan hal-hal yang berkaitan dengan kinerja kejaksaan," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved