Kejagung evaluasi audit mangkrak di BPKP

Senin, 17 September 2012 - 03:15 WIB
Kejagung evaluasi audit mangkrak di BPKP
Kejagung evaluasi audit mangkrak di BPKP
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mengevaluasi sejumlah audit kerugian negara terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi yang masih mangkrak di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesulitan-kesulitan auditor BPKP dalam mengaudit kerugian negara.

"Kita akan mengevaluasi semuanya," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono menanggapi banyaknya audit kerugian negara terkait kasus korupsi yang mangkrak di BPKP, di Jakarta, Minggu (16/9/2012).

Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, penyidikan dalam penanganan beberapa kasus tindak pidana korupsi terganjal penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.

Misalnya dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jaringan frekuensi 2,1 Ghz/generasi ketiga (3G) yang melibatkan anak perusahaan Indosat, Indosat Mega Media (IM2) yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp3,8 triliun.

Dalam kasus itu, kejagung masih saja berkutat dan menunggu hasil audit dari BPKP. Padahal, penyidikan kasus ini sudah berjalan cukup lama. Namun, sampai saat ini belum ada hasil.

Kedepanya, kejagung tidak akan mengalami kendala lagi, karena akan menggunakan tim audit internal kejagung dalam menghitung kerugian negara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9262 seconds (0.1#10.140)