Hukuman mati untuk koruptor bisa diterapkan

Minggu, 16 September 2012 - 16:35 WIB
Hukuman mati untuk koruptor...
Hukuman mati untuk koruptor bisa diterapkan
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa menyatakan dukungannya terhadap penerapan hukuman mati kepada terpidana kasus korupsi. Hal itu, dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi para koruptor.

"Saya setuju dengan hukuman mati kepada koruptor. Caranya, wacana tersebut bisa kita masukan dalam Undang-Undang (UU)," katanya melalui siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu (16/9/2012).

Dia mengungkapkan, korupsi adalah salah satu jenis kejahatan kelas tinggi yang harus diberikan hukuman yang berat untuk menimbulkan efek jera. "Korupsi adalah extraordinary crime, membunuh generasi, dan menghancurkan sendi-sendi ekonomi, intinya merugikan negara. Oleh karena itu, perlu deterent effect," ujarnya.

Menurutnya, saat ini korupsi bisa muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari penyelewengan dana talangan suatu bank nasional maupun swasta, proyek pembangunan jalan, hingga penyelenggaraan pemilu. "Bentuknya bisa dari korupsi uang negara, korupsi perusahaan swasta dan lainnya," tandasnya.

Diketahui, hukuman mati bagi para koruptor menjadi salah satu materi yang dibahas dalam Musyawarah Nasional (Munas), dan Konferensi Besar NU 15-17 September 2012 ini di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat. Munas alim ulama ini juga rencananya akan mengeluarkan fatwa hukuman mati yang ditinjau dari aspek agama, HAM, maupun lainnya.
(lil)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved