Denny: Masuk melalui calo, PNS akan dipecat

Senin, 03 September 2012 - 22:47 WIB
Denny: Masuk melalui...
Denny: Masuk melalui calo, PNS akan dipecat
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana berjanji akan memecat PNS di Kementrian Hukum dan HAM yang masuk melalui jasa calo.

Sikap tegas Denny bermula saat ditemukannya oknum Kanwil Hukum dan HAM Lampung, yang diduga kuat melakukan percaloan CPNS, di Lampung.

"Proses belum selesai, tapi setiap temuan kami tindaklanjuti dan sanksi tegas pasti dijatuhkan," kata Denny melalui pesan elektronik, Senin (3/9/2012) malam.

Bahkan bila terbukti ada pegawai kementeriannya yang masuk melalui jasa percaloan, Denny berjanji, akan memecatnya.

Oknum terduga pelaku percaloan di Kanwil HUkum dan HAM Lampung adalah pasangan suami istri. "Inisial mereka adalah AA dan IS," tegasnya.

Di depan Wamenkumham, mereka hanya mengakui menawarkan 'jasa meloloskan menjadi pegawai' pada tujuh orang. Nilai uang yang disetorkan mencapai Rp 805 juta, dengan setoran antara Rp 100 juta sampai Rp 200 juta per orang.

Tapi, data investigasi mendapatkan sekurangnya 14 nama sudah menggunakan jasa mereka. "Dengan bukti tak terbantahkan," ujar Wamenkumham.

Dalam pemeriksaan, kedua oknum juga mengungkapkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam jasa percaloan itu.

Wamenkumham berjanji semua temuan akan didalami dan ditindaklanjuti. Dia berharap masyarakat yang memiliki informasi tentang praktik percaloan CPNS, terutama terkait Kementerian Hukum dan HAM, melaporkannya ke Kanwil Hukum dan HAM terdekat.

Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen penerimaan pegawai di lingkungannya pada 2012 harus bersih dari suap dan titipan.

Pengawas dari luar dilibatkan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesian Corruption Watch (ICW), dan perguruan tinggi. Seleksi CPNS kementerian ini akan masuk tahap tes tertulis, pada 8 September 2012.
(ysw)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved