Kejagung kembali tangkap buronan korupsi

Jum'at, 31 Agustus 2012 - 19:32 WIB
Kejagung kembali tangkap buronan korupsi
Kejagung kembali tangkap buronan korupsi
A A A
Sindonews.com - Tim Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Tim Gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) berhasil menangkap buronan terpidana korupsi dana Unit Kerja Masyaaat (UKM), Stefanus Djaprie bin Philipus Reba.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Edwin P Situmorang mengatakan, Stefanus telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) sejak lama.

Dia akhirnya berhasil ditangkap Jumat 31 Agustus 2012 pukul 07.30 WITA di Jalan Ahmad Yani RT 01 Barang Tongkok, Kutai Barat.

"Setelah ditangkap dia langsung diekseskusi," jelas Edwin ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/8/2012).

Menurutnya, Stefanus telah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim sejak 20 Juli 2010 tersebut.

Penangkapan dan eksekusi terhadap terpidana berlangsung lancar, tidak terjadi perlawanan dari yang bersangkutan.

Mantan Kepala Bagian TU Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat ini, sudah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kaltim guna menjalani pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan akan dilakukan penahanan,” uangkapnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7157 seconds (0.1#10.140)