KPK diminta periksa Bupati Pasaman Barat
Senin, 13 Agustus 2012 - 16:25 WIB
KPK diminta periksa Bupati Pasaman Barat
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Rakyat Sumbar Anti Korupsi Pejabat Daerah menggelar aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Pasaman Barat Drs H. Baharuddin.
Tak hanya itu, para pendemo juga menuntut agar KPK segera memanggil Baharuddin, karena ditemukan banyak indikasi melawan hukum sejak Baharuddin dilantik pada tahun 2010 silam.
"Setidaknya ada 7 bukti yang kami catat mengenai keterlibatan Bupati dalam praktik tindak pidana korupsi," kata Irwan selaku Ketua Forum Rakyat Sumbar Anti Korupsi Pejabat Daerah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/8/2012).
Ditambahkan dia, Baharuddin terbukti mengambil dana pengurusan PT GMP senilai Rp1 miliar dengan mengeluarkan Surat Bupati Pasaman Barat No. 180/855/Hukum tertanggal 22 November 2011.
"Berdasarkan Surat Bupati No 600/318/PU-2011, Baharuddin melakukan penunjukan langsung dalam proyek pembangunan trotoar Jalan Simpang Ampek, Kantor Kejari, dan Pembangunan Landscape Kantor Bupati Tahun Anggaran 2011," terangnya.
Lebih jauh, Irwan yakin kalau Baharuddin yang menyelewengkan dana penanggulangan bencana alam tahun 2011, dan dalam proyek pengadaan 250 unit komputer dengan kerugian negara sebesar Rp1,598 miliar.
"Dari 13 pengaduan kita hari ini, kita lengkapi, yang pertama terkait dengan dana BOS. Yang kedua dana bantuan hibah Bansos, jadi terkait dengan pengadaan komputer. Sebanyak 250 unit. Dan yang ketiga terkait dengan pembangunan jalan. Yang kemudian selanjutnya terkait dengan penunjukan langsung anggaran Rp1,2 miliar. Seharusnya itu tidak boleh," jelas Irwan.
Dalam aksinya, mereka melakukan aksi treatrikal. Salah satu peserta demo memakai topeng kepala Gorila sebagai perumpamaan Baharuddin, yang kedua tangannya diikat dengan tali rapia warna kuning dengan peserta demo lain yang berperan sebagai rakyat.
Sedangkan Irwan dan perwakilan dari perserta demo lainnya menyerahkan dokumen sebanyak tiga bundel, yang dibungkus rapi dengan kertas warna coklat.
Tak hanya itu, para pendemo juga menuntut agar KPK segera memanggil Baharuddin, karena ditemukan banyak indikasi melawan hukum sejak Baharuddin dilantik pada tahun 2010 silam.
"Setidaknya ada 7 bukti yang kami catat mengenai keterlibatan Bupati dalam praktik tindak pidana korupsi," kata Irwan selaku Ketua Forum Rakyat Sumbar Anti Korupsi Pejabat Daerah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/8/2012).
Ditambahkan dia, Baharuddin terbukti mengambil dana pengurusan PT GMP senilai Rp1 miliar dengan mengeluarkan Surat Bupati Pasaman Barat No. 180/855/Hukum tertanggal 22 November 2011.
"Berdasarkan Surat Bupati No 600/318/PU-2011, Baharuddin melakukan penunjukan langsung dalam proyek pembangunan trotoar Jalan Simpang Ampek, Kantor Kejari, dan Pembangunan Landscape Kantor Bupati Tahun Anggaran 2011," terangnya.
Lebih jauh, Irwan yakin kalau Baharuddin yang menyelewengkan dana penanggulangan bencana alam tahun 2011, dan dalam proyek pengadaan 250 unit komputer dengan kerugian negara sebesar Rp1,598 miliar.
"Dari 13 pengaduan kita hari ini, kita lengkapi, yang pertama terkait dengan dana BOS. Yang kedua dana bantuan hibah Bansos, jadi terkait dengan pengadaan komputer. Sebanyak 250 unit. Dan yang ketiga terkait dengan pembangunan jalan. Yang kemudian selanjutnya terkait dengan penunjukan langsung anggaran Rp1,2 miliar. Seharusnya itu tidak boleh," jelas Irwan.
Dalam aksinya, mereka melakukan aksi treatrikal. Salah satu peserta demo memakai topeng kepala Gorila sebagai perumpamaan Baharuddin, yang kedua tangannya diikat dengan tali rapia warna kuning dengan peserta demo lain yang berperan sebagai rakyat.
Sedangkan Irwan dan perwakilan dari perserta demo lainnya menyerahkan dokumen sebanyak tiga bundel, yang dibungkus rapi dengan kertas warna coklat.
(san)