Selama 2023, KPK Tetapkan 9 Pejabat Negara sebagai Tersangka Korupsi
Selasa, 16 Januari 2024 - 20:19 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sembilan penyelenggara tersangka korupsi sepanjang 2023. Jabatan mereka terdiri dari menteri hingga kepala daerah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sembilan penyelenggara sebagai tersangka korupsi sepanjang 2023. Jabatan mereka terdiri dari menteri hingga kepala daerah.
Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (16/1/2024).
"Selama tahun 2023, KPK telah menetapkan tersangka satu orang gubernur, lima bupati/wali kota, satu kepala lembaga, dua menteri/wakil menteri," kata Alex.
Penetapan tersangka tersebut menurut Alex, menunjukkan masih tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan baik daerah maupun pusat. Akan hal itu, pihaknya telah melakukan pengukuran untuk mengidentifikasi kerawanan korupsi pada seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Baca juga: Setahun, 36 Kasus Korupsi Konstruksi Ditangani KPK
Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (16/1/2024).
"Selama tahun 2023, KPK telah menetapkan tersangka satu orang gubernur, lima bupati/wali kota, satu kepala lembaga, dua menteri/wakil menteri," kata Alex.
Penetapan tersangka tersebut menurut Alex, menunjukkan masih tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan baik daerah maupun pusat. Akan hal itu, pihaknya telah melakukan pengukuran untuk mengidentifikasi kerawanan korupsi pada seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Baca juga: Setahun, 36 Kasus Korupsi Konstruksi Ditangani KPK
Lihat Juga :