Presiden SBY: Rapor pemberantasan korupsi semakin jeblok

Rabu, 25 Juli 2012 - 12:57 WIB
Presiden SBY: Rapor pemberantasan korupsi semakin jeblok
Presiden SBY: Rapor pemberantasan korupsi semakin jeblok
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui rapor Indonesia dalam pemberantasan korupsi terus jeblok pasca reformasi. Selain pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, serta gangguan keamanan dan ketertiban nasional (kamtibnas) juga masuk dalam rapor merah pemerintah.

"Yang dianggap makin merah terus terang adalah penegakan hukum, utamanya pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan masih terjadi gangguan kamtibnas yang sifatnya horizontal. Bukan kekerasan negara terhadap rakyat, tapi konflik komunal secara horizontal," kata Presiden dalam sambutannya saat rapat kabinet terbatas di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Karena rapor merah itu juga Indonesia kerap mendapat kritik tajam dari negara lain, hingga disebut sebagai negara gagal.

"Kritik dari luar negeri dengan lapang dada harus diterima. Terus terang dari luar negeri lebih objektif kritiknya. Apa yang dilakukan pemerintah itu jelek dan tidak benar, jalankan sekuat tenaga, rakyat yang akan menilai bukan hanya pengamat, politisi, analis, tapi seluruh rakyat Indonesia. Yang penting jangan kendor, jangan lalai, permisif dan tidak adil," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, tidak puasnya masyarakat dengan kerja yang dilakukan pemerintah juga ikut memperburuk kondisi Indonesia saat ini. "Meski saya tahu kita telah bekerja keras, dan upaya sekuat tenaga untuk menegakkan hukum di negeri tercinta. Kita kerap mendengar rakyat kita sendiri yang belum puas dengan penegakan hukum yang dijalankan di negeri ini," ujarnya.

Untuk itu, presiden meminta kepada seluruh pihak untuk melakukan pembenahan di sektor yang dianggap masih kurang baik.

"Oleh karena itu dengan semangat, marilah kita terus berbenah diri. Bicara penegakan hukum, pemberantasan korupsi, tumpang tindih lahan, konflik horizontal tentu bukan hanya tanggung jawab polisi, bukan hanya Kejaksaan, dan bukan hanya BPN," tukasnya.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5355 seconds (0.1#10.140)