Presiden SBY: Rapor pemberantasan korupsi semakin jeblok

Rabu, 25 Juli 2012 - 12:57 WIB
Presiden SBY: Rapor...
Presiden SBY: Rapor pemberantasan korupsi semakin jeblok
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui rapor Indonesia dalam pemberantasan korupsi terus jeblok pasca reformasi. Selain pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, serta gangguan keamanan dan ketertiban nasional (kamtibnas) juga masuk dalam rapor merah pemerintah.

"Yang dianggap makin merah terus terang adalah penegakan hukum, utamanya pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan masih terjadi gangguan kamtibnas yang sifatnya horizontal. Bukan kekerasan negara terhadap rakyat, tapi konflik komunal secara horizontal," kata Presiden dalam sambutannya saat rapat kabinet terbatas di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Karena rapor merah itu juga Indonesia kerap mendapat kritik tajam dari negara lain, hingga disebut sebagai negara gagal.

"Kritik dari luar negeri dengan lapang dada harus diterima. Terus terang dari luar negeri lebih objektif kritiknya. Apa yang dilakukan pemerintah itu jelek dan tidak benar, jalankan sekuat tenaga, rakyat yang akan menilai bukan hanya pengamat, politisi, analis, tapi seluruh rakyat Indonesia. Yang penting jangan kendor, jangan lalai, permisif dan tidak adil," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, tidak puasnya masyarakat dengan kerja yang dilakukan pemerintah juga ikut memperburuk kondisi Indonesia saat ini. "Meski saya tahu kita telah bekerja keras, dan upaya sekuat tenaga untuk menegakkan hukum di negeri tercinta. Kita kerap mendengar rakyat kita sendiri yang belum puas dengan penegakan hukum yang dijalankan di negeri ini," ujarnya.

Untuk itu, presiden meminta kepada seluruh pihak untuk melakukan pembenahan di sektor yang dianggap masih kurang baik.

"Oleh karena itu dengan semangat, marilah kita terus berbenah diri. Bicara penegakan hukum, pemberantasan korupsi, tumpang tindih lahan, konflik horizontal tentu bukan hanya tanggung jawab polisi, bukan hanya Kejaksaan, dan bukan hanya BPN," tukasnya.
(lil)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved