Marzuki setuju fraksi dibubarkan

Jum'at, 20 Juli 2012 - 19:05 WIB
Marzuki setuju fraksi...
Marzuki setuju fraksi dibubarkan
A A A
Sindonews.com - Ketua DPR Marzuki Alie sepakat dengan usulan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) terkait pembubaran keberadaan fraksi di MPR, DPR, dan DPRD karena dianggap hanya memboroskan anggaran negara.

"Saya setuju sih (dengan usulan pembubaran fraksi), hanya mungkin caranya dengan revisi undang-undang Nomor 27 Tahun 2009," katanya kepada wartawan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (20/7/2012).

Dia mengungkapkan, selama ini fraksi-fraksi di DPR lebih banyak memperjuangkan kepentingan kelompoknya dibanding memperjuangkan kepentingan rakyat. Padahal, fraksi dibentuk untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya.

"Apakah tidak perlu fraksi, kita memang mencari solusinya. Karena kalau berbicara fraksi, yang ada saat ini hanya mengenai ego partai. Padahal mereka masuk DPR, harusnya bicara rakyat," jelasnya.

Menurutnya, dengan dihapuskannya fraksi maka tidak akan ada lagi kelompok oposisi ataupun kelompok pro pemerintah. "Tidak ada lagi oposisi, semuanya berpikir rakyat. Kalau menguntungkan rakyat semuanya mendukung, dan kalau merugikan rakyat semuanya menolak," ungkapnya.

Sebelumnya, GNPK mengajukan permohonan uji materi Pasal 12 huruf e UU 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, serta Pasal 11, Pasal 80, Pasal 301, dan Pasal 352 UU 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD ke Mahkamah Konstitusi (MK).

GNPK meminta MK untuk membubarkan keberadaan fraksi di MPR, DPR dan DPRD. menurutnya, permohonan dibubarkannya fraksi, karena keberadaan fraksi selama ini menyebabkan pemborosan keuangan negara. Selain itu, keberadaan fraksi juga dianggap berpotensi menimbulkan korupsi.
(lil)
Berita Terkait
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers
Perwakilan DPR Tak Hadiri...
Perwakilan DPR Tak Hadiri Sidang Uji Materiil UU Pilkada
Terdakwa Kasus Ganja...
Terdakwa Kasus Ganja Ini Ajukan Uji Materiil UU Narkotika
Dharma Pongrekun Ajukan...
Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan ke MK
MK Klaim Independen...
MK Klaim Independen Memutus Uji Materiil dan Uji Formil UU Baru KPK
MK Pastikan Tindaklanjuti...
MK Pastikan Tindaklanjuti 2 Permohonan Uji Materiil UU Cipta Kerja
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Zelfbestuur dan Negara...
Zelfbestuur dan Negara Kesejahteraan: Dari Program Sosial Menuju Gagasan Besar Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved