Polri pelajari berkas KPK
Kamis, 05 Juli 2012 - 15:54 WIB
Polri pelajari berkas KPK
A
A
A
Sindonews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih mempelajari pelimpahan berkas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan kasus korupsi yang dilakukan salah satu pegawai bea cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
"Penyidik Bareskrim masih mempelajari, dan menginvestigasi berkas pelimpahan itu (KPK)," ujar Kepala Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi Polri Muhammad Taufik di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/7/2012).
Diketahui ada empat tersangka yang tersandung kasus ini, yaitu W pegawai bea cukai Soetta, MR pegawai swasta, DS pegawai swasta, dan EF pegawai swasta.
Bareskrim Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka. Namun Taufik menyatakan jika pemeriksaan awal telah dilakukan oleh KPK. "Penyidik belum melakukan pemeriksaan karena masih mempelajari berkas pelimpahan. Tapi pemeriksaan awal sudah ya. Investigasi awal oleh KPK," ujarnya.
Keempat tersangka, saat ini belum ditahan oleh Polri, namun mereka dikenai wajib lapor karena status mereka sebagai tersangka.
"Penyidik Bareskrim masih mempelajari, dan menginvestigasi berkas pelimpahan itu (KPK)," ujar Kepala Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi Polri Muhammad Taufik di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/7/2012).
Diketahui ada empat tersangka yang tersandung kasus ini, yaitu W pegawai bea cukai Soetta, MR pegawai swasta, DS pegawai swasta, dan EF pegawai swasta.
Bareskrim Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka. Namun Taufik menyatakan jika pemeriksaan awal telah dilakukan oleh KPK. "Penyidik belum melakukan pemeriksaan karena masih mempelajari berkas pelimpahan. Tapi pemeriksaan awal sudah ya. Investigasi awal oleh KPK," ujarnya.
Keempat tersangka, saat ini belum ditahan oleh Polri, namun mereka dikenai wajib lapor karena status mereka sebagai tersangka.
(san)