Polri pelajari berkas KPK

Kamis, 05 Juli 2012 - 15:54 WIB
Polri pelajari berkas...
Polri pelajari berkas KPK
A A A
Sindonews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih mempelajari pelimpahan berkas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan kasus korupsi yang dilakukan salah satu pegawai bea cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

"Penyidik Bareskrim masih mempelajari, dan menginvestigasi berkas pelimpahan itu (KPK)," ujar Kepala Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi Polri Muhammad Taufik di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/7/2012).

Diketahui ada empat tersangka yang tersandung kasus ini, yaitu W pegawai bea cukai Soetta, MR pegawai swasta, DS pegawai swasta, dan EF pegawai swasta.

Bareskrim Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka. Namun Taufik menyatakan jika pemeriksaan awal telah dilakukan oleh KPK. "Penyidik belum melakukan pemeriksaan karena masih mempelajari berkas pelimpahan. Tapi pemeriksaan awal sudah ya. Investigasi awal oleh KPK," ujarnya.

Keempat tersangka, saat ini belum ditahan oleh Polri, namun mereka dikenai wajib lapor karena status mereka sebagai tersangka.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved