Korona, Keamanan Insani, dan Kerja Sama Internasional

Kamis, 09 April 2020 - 07:30 WIB
Korona, Keamanan Insani,...
Korona, Keamanan Insani, dan Kerja Sama Internasional
A A A
Charles Honoris Anggota Komisi I DPR-RI, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR RI

Persebaran virus korona baru atau yang lebih dikenal dengan Covid-19 terus meluas. Dalam waktu kurang dari enam bulan, sedikitnya tercatat 859.796 kasus positif korona di dunia dengan angka kematian mencapai 42.341 jiwa ( Data John Hopkins University, 1/4/2020 ). Hal ini menunjukkan bahwa persoalan wabah penyakit menjadi ancaman serius bagi keamanan manusia (human security ).

Persebaran virus korona dalam beberapa bulan terakhir memang memantik kekhawatiran serius dari berbagai pihak. Masifnya persebaran, implikasi yang bisa mematikan hingga belum ditemukannya pengobatan, secara konstan menimbulkan keresahan luar biasa di berbagai negara. Persebaran virus korona telah menggeser cara pandang kita tentang ancaman dan keamanan, yakni bahwa ancaman terhadap keamanan bukan lagi berupa perang, tetapi dapat berbentuk wabah penyakit yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan mengancam keamanan manusia.

Keamanan Insani

Pasca-Perang Dingin, dinamika ancaman yang terjadi di belahan dunia memang jauh lebih kompleks. Diskursus tentang ancaman terhadap keamanan tidak lagi didominasi pada bentuk ancaman yang sifatnya tradisional berupa perang, tetapi juga ancaman yang sifatnya non-tradisional. Konflik internal dalam sebuah negara, seperti yang terjadi di sebagian negara-negara Asia dan Afrika menjadi masalah serius bagi keamanan banyak negara. Terorisme dan berbagai aksi bom bunuh diri menjadi masalah yang menakutkan banyak negara. Bencana alam yang terjadi berulang kali di berbagai negara telah mengakibatkan banyak orang meninggal.

Saat ini, wabah penyakit korona telah membuat banyak negara panik dan bingung untuk mengatasinya karena dampak pandemi ini telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan menimbulkan gangguan ekonomi di banyak negara. Bahkan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan bahwa wabah virus korona adalah tantangan terberat mereka sejak Perang Dunia II.

Dalam perspektif keamanan, persoalan wabah penyakit pada dasarnya dipandang sebagai salah satu isu dalam diskusi keamanan manusia (human security ). Secara konsepsi, keamanan manusia tumbuh atas kritik terhadap diskursus keamanan yang sebelumnya banyak didominasi persoalan politik dan militer di tingkat negara. Konsep keamanan manusia menawarkan suatu pandangan bahwa keamanan juga perlu menjamin kehidupan manusia di dalamnya, termasuk di antaranya melindungi warga/manusia dari wabah penyakit. UNDP (United Nations Development Program ) menyebutkan, ada tujuh dimensi yang patut dipertimbangkan dalam menciptakan keamanan manusia, yaitu keamanan ekonomi, keamanan pangan, keamanan kesehatan, keamanan lingkungan, keamanan individu, keamanan komunitas, dan keamanan politik.

Pergeseran kecenderungan ancaman keamanan dari bentuk perang menjadi nonperang sepertinya belum ditanggapi secara serius oleh banyak negara untuk memperkuat kapasitas pemerintahannya dalam menghadapi berbagai macam ancaman tersebut. Sebagian besar negara masih membangun kapasitas kekuatan negaranya untuk menghadapi ancaman yang sifatnya tradisional berupa perang sehingga belanja anggaran negara lebih banyak diprioritaskan untuk sektor pertahanan, yakni untuk membeli alat utama persenjataan ketimbang semisal untuk memperkuat kapasitas sistem kesehatan di negara-negara tersebut.

Masih kuatnya perspektif keamanan yang sifatnya state centris itu mengakibatkan isu dan persoalan keamanan manusia tidak menjadi prioritas negara untuk membuat kebijakan yang baik dalam mengantisipasinya. Alhasil, ketika pandemi Covid-19 terjadi, hampir semua negara kewalahan untuk menghadapinya. Wabah korona yang terjadi di dunia ini menunjukkan bagaimana rapuhnya sistem kesehatan di banyak negara karena minimnya dukungan negara dalam membangun sistem kesehatan masyarakat yang merupakan bagian penting dari keamanan manusia.

Solidaritas Internasional

Salah satu sifat dasar dari wabah penyakit adalah persebarannya yang begitu cepat. Pandemi Covid-19 menunjukkan pola yang sama. Hanya dalam beberapa bulan, hampir seluruh negara di dunia terpapar oleh virus ini. Dalam konteks itu, peran negara memang berlaku sentral untuk meredam persebaran Covid-19 melalui interaksi manusia. Banyak negara memberlakukan kebijakan social/physical distancing , rapid-test, dan tracking secara sistematis, hingga lockdown atau penutupan wilayah.

Terlepas dari tingkat efektivitasnya, upaya gigih negara-negara ini justru terkesan inward-looking dan menghadapinya sendiri-sendiri. Padahal, betapa pun suatu negara berhasil menghadapi persebaran Covid-19 ini, negara tersebut tidak akan sepenuhnya aman apabila negara-negara lain masih terpapar. Kerja sama dan solidaritas internasional menjadi kunci dalam menghadapi persoalan ini, sebagaimana yang diserukan oleh Sekjen PBB Antonio Guterres.

Dalam konteks itu, banyak analis yang memberikan kritik bahwa minimnya kerja sama internasional dalam penanganan korona merupakan dampak dari krisis kepemimpinan global yang terjadi belakangan ini. Hingga saat ini, baik Amerika Serikat maupun Uni Eropa belum ada yang mengambil posisi tersebut. Namun dalam lingkup lebih kecil, justru muncul inisiatif dari China dalam mendorong kerja sama internasional untuk melawan Covid-19, yang salah satunya melalui kemitraan strategis ASEAN-China. Meski banyak yang menganalisis hal ini sebagai bentuk persaingan strategis, kerja sama internasional seyogianya perlu dipandang jauh lebih bermakna, yaitu sebagai suatu upaya menjaga kemanusiaan.

Namun di luar peran negara, inisiatif dari aktor-aktor non-negara yang muncul belakangan ini justru bisa meruntuhkan stigma ‘persaingan strategis’ antarnegara. Hal ini bisa dilihat dari beberapa aksi, seperti Bill Gates yang menyumbang USD100 juta untuk membantu deteksi, isolasi, perawatan global, serta pengembangan vaksin Covid-19. Jack Ma yang juga berpartisipasi menyumbangkan 500.000 alat uji virus dan 1 juta masker ke AS; hingga inisiatif atas penelitian vaksin dari berbagai perusahaan farmasi, seperti Moderna , Johnson&Johnson, danGlaxoSmithKline, serta berbagai lembaga riset seperti National Institute of Health di AS, yayasan nirlaba Pasteur Institute di Prancis, dan University of Melbourne di Australia.

Penanganan wabah penyakit ini telah menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pada lingkup domestik, juga lingkup internasional. Mengingat Covid-19 sudah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO, penting bagi negara dan komunitas internasional untuk merespons hal ini melalui kerja sama antara berbagai pihak. Tidak hanya antarpemerintah, tetapi juga antarorganisasi hingga antar-akademisi.

Sikap Indonesia

Persebaran wabah penyakit tidak bisa selesai melalui mekanisme masing-masing negara saja. Kerja sama dan solidaritas internasional untuk saling berbagi pengetahuan, informasi, bahkan bantuan tenaga dan logistik memiliki peran yang juga tak kalah sentral. Oleh karenanya, penting bagi pemerintah Indonesia ke depan untuk turut serta membangun solidaritas internasional dalam menghadapi Covid-19. Usulan Menlu Retno Marsudi dalam kemitraan strategis ASEAN-China mengenai pembentukan ASEAN-China Ad-Hoc Health Ministers Joint Task Force tentunya patut diapresiasi sebagai langkah inisiatif Indonesia di kawasan. Berkaca pada keberhasilan penanggulangan SARS yang lalu, ASEAN pernah menjadi rujukan dalam upaya kolektif manajemen penanggulangan penyakit menular berbahaya.

Terlepas dari adanya pihak yang skeptis dengan kerja sama internasional, upaya ini layak untuk diperjuangkan atas nama kemanusiaan. Apalagi lintasan sejarah telah membuktikan bahwa kerja sama internasional dalam menghadapi wabah MERS, SARS, dan ebola, pada derajat tertentu berhasil menangani wabah, meminimalisasi dampak kemanusiaan, hingga berhasil menghindari terjadinya konflik bersenjata lebih jauh.

Dalam konteks internal, pemerintah Indonesia perlu membuat kebijakan yang lebih komprehensif, terencana, dan konkret, dalam mengatasi persoalan wabah korona ini. Langkah pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial dalam skala besar memang sesuatu yang baik. Namun, hal itu tidak cukup untuk mengatasi persoalan wabah Covid-19 ini.

Pemerintah bisa mengambil langkah yang lebih maju dengan melakukan rapid test dalam skala yang lebih besar, seperti yang dilakukan beberapa negara. Korea Selatan misalnya, berhasil menahan laju persebaran Covid-19 dengan menerapkan kebijakan tes massal dan isolasi. Dari pengalaman Korea Selatan ini, kita memahami bahwa hanya dengan pemetaan yang akurat, strategi, dan kebijakan yang diterapkan negara terkait penanggulangan Covid-19, baru bisa dijalankan secara efektif.

Walaupun presiden sudah mengumumkan tidak akan menerapkan kebijakan karantina wilayah, pemerintah harus tetap siap menjalankan setiap opsi dan skenario apabila dibutuhkan. Jika nantinya pemerintah mengambil opsi karantina wilayah, maka pemerintah wajib menyiapkan kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina (Pasal 59 Ayat 1 UU No 6/2018). Apa pun nantinya kebijakan yang akan dijalankan oleh negara, diperlukan kesesuaian sikap dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga masyarakat tidak dibuat bingung.

Relokasi anggaran sebesar Rp405 triliun oleh pemerintah juga merupakan langkah yang baik. Namun demikian, prioritas dan implementasi penggunaannya harus tepat sasaran. Lebih dari itu, pengawasan dalam penggunaan anggaran tersebut harus dilakukan dengan benar karena ini adalah masalah kemanusiaan sehingga akuntabilitas sangat diperlukan.

Upaya mengatasi korona adalah tanggung jawab kita bersama. Upaya mengatasi ini perlu kerja sama pemerintah dan masyarakat serta kerja sama antarnegara. Tanpa membangun solidaritas bersama, maka pandemi korona yang telah mengancam keamanan manusia sulit untuk bisa ditangani. Semoga kita mau dan terus memperkuat bangunan solidaritas sosial dalam mengatasi wabah korona yang tengah menguji peradaban umat manusia.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5416 seconds (0.1#10.140)