DPR Desak Pemerintah Jujur soal Data COVID-19
A
A
A
JAKARTA - Komisi IX DPR mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk membuka data yang sejujurnya tentang jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. Adanya kesimpangsiuran antara data di daerah dan data pemerintah pusat bisa mengakibatkan program yang dicanangkan tidak tepat sasaran.
"Dari awal, bahkan sebelum ada Gugus Tugas, saya sudah menyuarakan ini. Perlu ada sistem data terintegrasi. Ini yang akan memunculkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Tapi ini rupanya masih belum selesai. Inilah yang kemudian menjadi benang kusut soal data," ujar anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen saat dihubungi kemarin. (Baca: Disesalkan Imbauan Pemakaian Masker Dilakukan Setelah Ribuan Rakat Terinfeksi Corona)
Nabil menjelaskan, bahwa data kasus Covid-19 yang disampaikan pemerintah pusat itu sebenarnya bukan data sesungguhnya, sebenarnya bukan hal baru. Dia juga mengakui data soal program jaring pengaman sosial juga masih berantakan. "Kalau nanti semua data terintegrasi, ini betul-betul akan menjadi patokan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan jauh lebih baik. Ketika data tak sesuai, maka akan menjadi tidak tepat sasaran," tuturnya.
Politikus PDIP ini menekankan, soal kesalahan data tidak bisa hanya dengan menyalahkan satu pihak, misalnya Kemenkes. Sebab, ada banyak instrumen yang menyumbangkan kesalahan data, mulai dari petugas yang mendata di bawah hingga naik di dinas kesehatan kabupaten/kota, termasuk ke tingkat provinsi.
"Karena tidak terintegrasi jadi bocor di mana-mana datanya. Soal data pemerintah harus terbukalah, jangan dikorupsi data itu. Ini kan kepentingan publik. Bahwa soal kita menghargai privasi pasien, itu sudah pasti. Tapi soal data berapa orang (yang positif Covid-19) ini kan penting untuk dibuka oleh Gugus Tugas yang di dalamnya ada Kemenkes dan sebagainya," desaknya.
Gus Nabil—sapaan akrab Nabil Haroen—pernah mempertanyakan kepada Menkes Terawan soal adanya isu data pasien Covid-19 di Jawa Timur yang disebut-sebut bukan data yang sebenarnya, namun menurut Gus Nabil hal itu dibantah oleh Menkes. Karena itu, dia mendesak Menkes bisa terbuka dan tidak lagi menutup-nutupi data karena hal itu akan merugikan rakyat. "Jadi, kadang pembantu-pembantu Presiden ini yang menyulitkan Presiden juga. Kalau kemudian ada integrasi data kesehatan dan kita bisa membangun data kesehatan yang bagus maka itu efeknya akan ke mana-mana, termasuk data BPJS Kesehatan juga akan termonitor," paparnya.
Ke depan, kata Gus Nabil, diperlukan revolusi strategi dalam pengintegrasian data kesehatan. Alasannya, hingga kini harus diakui masih perlu pembaharuan data kesehatan hingga tingkat desa. "Semua unit layanan kesehatan harus terintegrasi dengan teknologi yang bisa merekam data. Ini penting agar kita bisa mendapatkan rekam jejak data kesehatan, sekaligus bisa memetakan rencana-rencana dan kebijakan di masa mendatang. Jadi bukan hanya untuk Covid-19," katanya.
Dengan data kesehatan yang terintegrasi, semua pihak, termasuk Komisi IX DPR yang menjadi mitra kerja Kemenkes, bisa memonitor tren penyakit, layanan kesehatan, pola penanganan tim medis hingga jumlah obat yang akan diberikan ke pasien. "Ini sangat penting karena dengan perbaikan pelayanan ini bisa dimulai dengan menata data ini," tuturnya.
Senada dengan Gus Nabil, Wakil Ketua Komisi IX Melkiades Laka Lena mengatakan, seharusnya dengan banyaknya daerah dan rumah sakit yang bisa melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mengetahui status pasien COVID-19 maka tidak ada lagi kendala dalam pendataan pasien.
"Gugus Tugas Balitbangkes itu melakukan proses swab dengan pola PCR, dan itu yang menjadi rujukan kita positif di Indonesia. Sekarang Balitbangkes daerah ada 10. Juga ada 22 rumah sakit lain yang boleh melakukan tes PCR, seharusnya data tak lagi menjadi kendala," bantahnya. (Baca juga: Pandemi Corona, Dokter Gigi dan THT Disarankan Tidak Praktik)
Mengenai perbedaan data dengan daerah, hal ini dimaklumi karena pola pemeriksaan pasien di daerah masih banyak yang hanya menggunakan rapid test. Padahal, rapid test tidak bisa dijadikan ukuran seseorang positif atau tidak. "Metodenya berbeda, jadi kalau angkanya berbeda masuk akal," katanya.
Hal yang menjadi persoalan sebenarnya, kata politikus Partai Golkar ini, mengapa data dari Kemenkes yang diberikan kepada Badan Kesehatan Dunia (WHO) tidak seperti yang diberikan kepada Gugus Tugas. "Ini yang membuat mereka (Gugus Tugas) kaget karena data Kemenkes ke WHO yang begitu detail dan itu Gugus Tugas tidak dapat. Harusnya data yang sama," tuturnya.
Menurut Melki, hal inilah yang perlu disinkronkan karena Presiden dalam hal penanganan kasus Covid-19 sudah membentuk gugus tugas yang terdiri atas berbagai lembaga dan kementerian maka semua data, SDM, dan lainnya seharusnya tunduk di bawah kendali gugus tugas tersebut. "Kemenkes dan daerah harusnya kooperatif dengan Gugus Tugas. Semua data daerah harus masuk ke Gugus Tugas. Semua operasional dalam penanganan Covid-19 harus di bawah kendali Gugus Tugas. Ini yang terjadi ego sektoral masih tinggi," katanya.
Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo membenarkan bahwa data kasus positif korona yang selama ini disajikan pemerintah pusat tidak sinkron dengan milik pemerintah daerah. Dia berdalih data yang diterima dari Kemenkes terbatas. (Abdul Rochim)
"Dari awal, bahkan sebelum ada Gugus Tugas, saya sudah menyuarakan ini. Perlu ada sistem data terintegrasi. Ini yang akan memunculkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Tapi ini rupanya masih belum selesai. Inilah yang kemudian menjadi benang kusut soal data," ujar anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen saat dihubungi kemarin. (Baca: Disesalkan Imbauan Pemakaian Masker Dilakukan Setelah Ribuan Rakat Terinfeksi Corona)
Nabil menjelaskan, bahwa data kasus Covid-19 yang disampaikan pemerintah pusat itu sebenarnya bukan data sesungguhnya, sebenarnya bukan hal baru. Dia juga mengakui data soal program jaring pengaman sosial juga masih berantakan. "Kalau nanti semua data terintegrasi, ini betul-betul akan menjadi patokan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan jauh lebih baik. Ketika data tak sesuai, maka akan menjadi tidak tepat sasaran," tuturnya.
Politikus PDIP ini menekankan, soal kesalahan data tidak bisa hanya dengan menyalahkan satu pihak, misalnya Kemenkes. Sebab, ada banyak instrumen yang menyumbangkan kesalahan data, mulai dari petugas yang mendata di bawah hingga naik di dinas kesehatan kabupaten/kota, termasuk ke tingkat provinsi.
"Karena tidak terintegrasi jadi bocor di mana-mana datanya. Soal data pemerintah harus terbukalah, jangan dikorupsi data itu. Ini kan kepentingan publik. Bahwa soal kita menghargai privasi pasien, itu sudah pasti. Tapi soal data berapa orang (yang positif Covid-19) ini kan penting untuk dibuka oleh Gugus Tugas yang di dalamnya ada Kemenkes dan sebagainya," desaknya.
Gus Nabil—sapaan akrab Nabil Haroen—pernah mempertanyakan kepada Menkes Terawan soal adanya isu data pasien Covid-19 di Jawa Timur yang disebut-sebut bukan data yang sebenarnya, namun menurut Gus Nabil hal itu dibantah oleh Menkes. Karena itu, dia mendesak Menkes bisa terbuka dan tidak lagi menutup-nutupi data karena hal itu akan merugikan rakyat. "Jadi, kadang pembantu-pembantu Presiden ini yang menyulitkan Presiden juga. Kalau kemudian ada integrasi data kesehatan dan kita bisa membangun data kesehatan yang bagus maka itu efeknya akan ke mana-mana, termasuk data BPJS Kesehatan juga akan termonitor," paparnya.
Ke depan, kata Gus Nabil, diperlukan revolusi strategi dalam pengintegrasian data kesehatan. Alasannya, hingga kini harus diakui masih perlu pembaharuan data kesehatan hingga tingkat desa. "Semua unit layanan kesehatan harus terintegrasi dengan teknologi yang bisa merekam data. Ini penting agar kita bisa mendapatkan rekam jejak data kesehatan, sekaligus bisa memetakan rencana-rencana dan kebijakan di masa mendatang. Jadi bukan hanya untuk Covid-19," katanya.
Dengan data kesehatan yang terintegrasi, semua pihak, termasuk Komisi IX DPR yang menjadi mitra kerja Kemenkes, bisa memonitor tren penyakit, layanan kesehatan, pola penanganan tim medis hingga jumlah obat yang akan diberikan ke pasien. "Ini sangat penting karena dengan perbaikan pelayanan ini bisa dimulai dengan menata data ini," tuturnya.
Senada dengan Gus Nabil, Wakil Ketua Komisi IX Melkiades Laka Lena mengatakan, seharusnya dengan banyaknya daerah dan rumah sakit yang bisa melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mengetahui status pasien COVID-19 maka tidak ada lagi kendala dalam pendataan pasien.
"Gugus Tugas Balitbangkes itu melakukan proses swab dengan pola PCR, dan itu yang menjadi rujukan kita positif di Indonesia. Sekarang Balitbangkes daerah ada 10. Juga ada 22 rumah sakit lain yang boleh melakukan tes PCR, seharusnya data tak lagi menjadi kendala," bantahnya. (Baca juga: Pandemi Corona, Dokter Gigi dan THT Disarankan Tidak Praktik)
Mengenai perbedaan data dengan daerah, hal ini dimaklumi karena pola pemeriksaan pasien di daerah masih banyak yang hanya menggunakan rapid test. Padahal, rapid test tidak bisa dijadikan ukuran seseorang positif atau tidak. "Metodenya berbeda, jadi kalau angkanya berbeda masuk akal," katanya.
Hal yang menjadi persoalan sebenarnya, kata politikus Partai Golkar ini, mengapa data dari Kemenkes yang diberikan kepada Badan Kesehatan Dunia (WHO) tidak seperti yang diberikan kepada Gugus Tugas. "Ini yang membuat mereka (Gugus Tugas) kaget karena data Kemenkes ke WHO yang begitu detail dan itu Gugus Tugas tidak dapat. Harusnya data yang sama," tuturnya.
Menurut Melki, hal inilah yang perlu disinkronkan karena Presiden dalam hal penanganan kasus Covid-19 sudah membentuk gugus tugas yang terdiri atas berbagai lembaga dan kementerian maka semua data, SDM, dan lainnya seharusnya tunduk di bawah kendali gugus tugas tersebut. "Kemenkes dan daerah harusnya kooperatif dengan Gugus Tugas. Semua data daerah harus masuk ke Gugus Tugas. Semua operasional dalam penanganan Covid-19 harus di bawah kendali Gugus Tugas. Ini yang terjadi ego sektoral masih tinggi," katanya.
Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo membenarkan bahwa data kasus positif korona yang selama ini disajikan pemerintah pusat tidak sinkron dengan milik pemerintah daerah. Dia berdalih data yang diterima dari Kemenkes terbatas. (Abdul Rochim)
(ysw)