Reses, Puan Imbau Anggota DPR Perkuat Daya Tahan Rakyat Hadapi Corona
Rabu, 13 Mei 2020 - 04:36 WIB
loading...
Dalam pidato penutupannya, Ketua DPR Puan Maharani berpesan kepada seluruh anggota DPR untuk ikut memperkuat daya tahan rakyat di daerah pemilihan (Dapil). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPR resmi menutup masa sidang III tahun sidang 2019-2020 pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/5/2020). Dalam pidato penutupannya, Ketua DPR RI Puan Maharani berpesan kepada seluruh anggota DPR untuk ikut memperkuat daya tahan rakyat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dalam menghadapi pandemi Corona (Covid-19) dan dampaknya.
"Saatnya DPR memasuki masa reses, yang akan dilaksanakan dalam kondisi menghadapi Covid-19 dan dampaknya. Oleh karena itu, Pimpinan DPR mengundang seluruh anggota DPR, untuk bergotong royong bersama rakyat dalam menangkal penyebaran Covid-19 dan membangun ketahanan sosial," kata Puan dalam pidatonya di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
(Baca juga: Paripurna DPR Sahkan Perppu 1/2020 Menjadi UU)
Atas nama Pimpinan DPR, Puan mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa mulai tanggal 13 Mei-14 Juni 2020 DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020. Untuk itu, semua anggota DPR diharapkan memperkuat daya tahan rakyat di masing-masing dapilnya terhadap pandemi ini.
"Kepada Yang Terhormat Anggota DPR-RI, pergunakan kesempatan masa reses ini, untuk ikut memperkuat daya tahan rakyat di daerah pemilihan (dapil) dalam menghadapi Covid-19 dan dampaknya," imbaunya.
"Saatnya DPR memasuki masa reses, yang akan dilaksanakan dalam kondisi menghadapi Covid-19 dan dampaknya. Oleh karena itu, Pimpinan DPR mengundang seluruh anggota DPR, untuk bergotong royong bersama rakyat dalam menangkal penyebaran Covid-19 dan membangun ketahanan sosial," kata Puan dalam pidatonya di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
(Baca juga: Paripurna DPR Sahkan Perppu 1/2020 Menjadi UU)
Atas nama Pimpinan DPR, Puan mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa mulai tanggal 13 Mei-14 Juni 2020 DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020. Untuk itu, semua anggota DPR diharapkan memperkuat daya tahan rakyat di masing-masing dapilnya terhadap pandemi ini.
"Kepada Yang Terhormat Anggota DPR-RI, pergunakan kesempatan masa reses ini, untuk ikut memperkuat daya tahan rakyat di daerah pemilihan (dapil) dalam menghadapi Covid-19 dan dampaknya," imbaunya.
Lihat Juga :