Permenkes PSBB, Jokowi Minta Komunikasi Pusat-Daerah Diintensifkan

Senin, 06 April 2020 - 12:02 WIB
Permenkes PSBB, Jokowi...
Permenkes PSBB, Jokowi Minta Komunikasi Pusat-Daerah Diintensifkan
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 9/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterbitkan. Jokowi meminta agar pusat dan daerah mengintensifkan kerja sama dan komunikasi. “Kemudian juga pentingnya kerja sama antara pusat dan daerah. Sehingga komunikasi pusat dan daerah betul-betul harus selalu dilakukan,” katanya saat membuka rapat terbatas, Senin (6/4/2020).

Dia mengingatkan agar pusat dan daerah memiliki satu visi dalam penanganan virus Corona ini. “Sehingga semuanya kita memiliki satu visi, memiliki satu garis yang sama dalam menyelesaikan COVID-19 ini,” ujarnya. (Baca juga: Hadapi Wabah Virus Corona, Pusat dan Daerah Harus Kompak)

Jokowi mengaku ingin melihat seberapa jauh pelaksanaan Permenkes tersebut. Utama dalam percepatan penanganan virus Corona. “Saya ingin menanyakan beberapa hal, terutama dengan nanti pelaksanaannya seperti apa. Dalam rangka kita memiliki sebuah kecepatan untuk mencegah, memutus rantai penyebaran dari COVID-19,” ucapnya.
(cip)
Berita Terkait
Kementerian Kesehatan...
Kementerian Kesehatan Setujui PSBB di Kota Tegal
Jokowi Sebut Ada Daerah...
Jokowi Sebut Ada Daerah Tak PSBB, tapi Berhasil Tangani Corona
Pemerintah Sebaiknya...
Pemerintah Sebaiknya Terapkan PSBB di Daerah Transit dan Persinggahan
Menteri Kesehatan Setujui...
Menteri Kesehatan Setujui PSBB Kota Pekanbaru Riau
Menkes Setujui Penerapan...
Menkes Setujui Penerapan PSBB di Kota Makassar
Menkes Setujui PSBB...
Menkes Setujui PSBB Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik
Berita Terkini
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved