Menteri Kesehatan Setujui PSBB Kota Pekanbaru Riau

Senin, 13 April 2020 - 12:16 WIB
loading...
Menteri Kesehatan Setujui...
Menkes Terawan menyetujui penerapan PSBB di Pekanbaru, Riau. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Persetujuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan bernomor HK.01.07/Menkes/250/2020 yang ditandatangani pada Minggu 12 April. “Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” bunyi keputusan tersebut.

Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni. “Sudah disetujui untuk PSBB untuk Kota Pekanbaru,” katanya singkat kepada SINDOnews (13/4/2020)

Diketahui, sebelumnya Menkes telah menerbitkan Keputusan PSBB untuk menekan laju kasus positif virus Corona untuk beberapa wilayah di antaranya, DKI Jakarta menjadi kota pertama yang menerapkan PSBB yang ditandatangani Menkes pada 6 April 2020 dan mulai belaku pada 10 April 2020.

Kemudian, pemerintah menyetujui penerapan PSBB di Depok, Bekasi, dan Bogor yang disetujui dan ditandatangani Menkes pada 11 April 2020. Ketiga, pemerintah menyetujui usulan penerapan PSBB tiga wilayah di Provinsi Banten, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan yang ditandatangani Menkes pada 12 April 2020.

Keempat, pemerintah menyetujui usulan penerapan PSBB di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang ditandatangani Menkes pada 12 April 2020.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Kemenkes Keluarkan Surat...
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis dan Kesehatan, Ini Isinya
Aktivis KontraS Andrie...
Aktivis KontraS Andrie Yunus Dirawat di RSCM, Kemenkes: Akan Kita Gratiskan
IHC Bersama RS Kemenkes...
IHC Bersama RS Kemenkes Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Profil Pendidikan Benjamin...
Profil Pendidikan Benjamin Paulus Octavianus, Wamenkes Baru Lulusan FK UKI dan UB
Rekomendasi
Iran Hancurkan Markas...
Iran Hancurkan Markas Besar Armada Ke-5 AS di Bahrain, Amerika Habisi 7 Tentara Teheran
Mantan PM Yordania Sebut...
Mantan PM Yordania Sebut Perang Iran dan AS Tak Ada Gunanya
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved