Menteri Kesehatan Setujui PSBB Kota Pekanbaru Riau

Senin, 13 April 2020 - 12:16 WIB
loading...
Menteri Kesehatan Setujui...
Menkes Terawan menyetujui penerapan PSBB di Pekanbaru, Riau. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Persetujuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan bernomor HK.01.07/Menkes/250/2020 yang ditandatangani pada Minggu 12 April. “Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” bunyi keputusan tersebut.

Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni. “Sudah disetujui untuk PSBB untuk Kota Pekanbaru,” katanya singkat kepada SINDOnews (13/4/2020)

Diketahui, sebelumnya Menkes telah menerbitkan Keputusan PSBB untuk menekan laju kasus positif virus Corona untuk beberapa wilayah di antaranya, DKI Jakarta menjadi kota pertama yang menerapkan PSBB yang ditandatangani Menkes pada 6 April 2020 dan mulai belaku pada 10 April 2020.

Kemudian, pemerintah menyetujui penerapan PSBB di Depok, Bekasi, dan Bogor yang disetujui dan ditandatangani Menkes pada 11 April 2020. Ketiga, pemerintah menyetujui usulan penerapan PSBB tiga wilayah di Provinsi Banten, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan yang ditandatangani Menkes pada 12 April 2020.

Keempat, pemerintah menyetujui usulan penerapan PSBB di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang ditandatangani Menkes pada 12 April 2020.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Kemenkes Keluarkan Surat...
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis dan Kesehatan, Ini Isinya
Aktivis KontraS Andrie...
Aktivis KontraS Andrie Yunus Dirawat di RSCM, Kemenkes: Akan Kita Gratiskan
IHC Bersama RS Kemenkes...
IHC Bersama RS Kemenkes Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional
Peserta JKN Tembus 282,7...
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, Direktur BPJS Kesehatan: Masyarakat Kini Tak Takut Berobat
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Profil Pendidikan Benjamin...
Profil Pendidikan Benjamin Paulus Octavianus, Wamenkes Baru Lulusan FK UKI dan UB
Kemenkes dan Jerman...
Kemenkes dan Jerman Luncurkan ACTIVE 2.0 untuk Penanganan Kanker Serviks di Indonesia
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved