Menkes Setujui Penerapan PSBB di Kota Makassar

Kamis, 16 April 2020 - 12:39 WIB
loading...
Menkes Setujui Penerapan...
Menkes Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Kota Makassar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar sudah dikabulkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Keputusan itu dibenarkan oleh Kepala Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Busroni. “Sudah keluar hari ini,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh SINDOnews, Kamis (16/4/2020).

“Menetapkan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19),” bunyi Surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/257/2020 itu.

Ada dua pertimbangan Menkes dalam penetapan PSBB itu. Pertama, data menunjukan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus COVID-19 yang signifikan dan cepat. Pemerintah Kota Makassar sudah menemukan kejadian transmisi lokal.

“Berdasarkan hasil kajian epidemilogi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, dan aspek lain, perlu dilaksanakan PSBB,” kata Terawan dalam pertimbangannya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-10 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Kota Makassar ada 136 orang dalam pemantauan (ODP). Kemudian yang dalam pengawasan PDP ada 79 dalam perawatan, 89 sudah sehat, dan 12 meninggal dunia. Untuk yang positif jumlahnya 128 orang, 26 sembuh, dan 17 meninggal dunia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Rekomendasi
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Wakil PM Italia Sebut...
Wakil PM Italia Sebut Rusia Bukan Ancaman Utama bagi Eropa, tapi Siapa?
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Berita Terkini
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved