Menkes Setujui Penerapan PSBB di Kota Makassar

Kamis, 16 April 2020 - 12:39 WIB
loading...
Menkes Setujui Penerapan...
Menkes Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Kota Makassar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar sudah dikabulkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Keputusan itu dibenarkan oleh Kepala Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Busroni. “Sudah keluar hari ini,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh SINDOnews, Kamis (16/4/2020).

“Menetapkan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19),” bunyi Surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/257/2020 itu.

Ada dua pertimbangan Menkes dalam penetapan PSBB itu. Pertama, data menunjukan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus COVID-19 yang signifikan dan cepat. Pemerintah Kota Makassar sudah menemukan kejadian transmisi lokal.

“Berdasarkan hasil kajian epidemilogi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, dan aspek lain, perlu dilaksanakan PSBB,” kata Terawan dalam pertimbangannya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-10 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Kota Makassar ada 136 orang dalam pemantauan (ODP). Kemudian yang dalam pengawasan PDP ada 79 dalam perawatan, 89 sudah sehat, dan 12 meninggal dunia. Untuk yang positif jumlahnya 128 orang, 26 sembuh, dan 17 meninggal dunia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Kemenkes Keluarkan Surat...
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis dan Kesehatan, Ini Isinya
Terima Notifikasi Kasus...
Terima Notifikasi Kasus Campak dari Australia, Kemenkes: Pasien Punya Riwayat Perjalanan di Indonesia
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Berita Terkini
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved