Menkes Setujui Penerapan PSBB di Kota Makassar

Kamis, 16 April 2020 - 12:39 WIB
loading...
Menkes Setujui Penerapan...
Menkes Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Kota Makassar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar sudah dikabulkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Keputusan itu dibenarkan oleh Kepala Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Busroni. “Sudah keluar hari ini,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh SINDOnews, Kamis (16/4/2020).

“Menetapkan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19),” bunyi Surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/257/2020 itu.

Ada dua pertimbangan Menkes dalam penetapan PSBB itu. Pertama, data menunjukan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus COVID-19 yang signifikan dan cepat. Pemerintah Kota Makassar sudah menemukan kejadian transmisi lokal.

“Berdasarkan hasil kajian epidemilogi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, dan aspek lain, perlu dilaksanakan PSBB,” kata Terawan dalam pertimbangannya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-10 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Kota Makassar ada 136 orang dalam pemantauan (ODP). Kemudian yang dalam pengawasan PDP ada 79 dalam perawatan, 89 sudah sehat, dan 12 meninggal dunia. Untuk yang positif jumlahnya 128 orang, 26 sembuh, dan 17 meninggal dunia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved