Hadapi Wabah Virus Corona, Pusat dan Daerah Harus Kompak

Selasa, 17 Maret 2020 - 06:10 WIB
Hadapi Wabah Virus Corona, Pusat dan Daerah Harus Kompak
Hadapi Wabah Virus Corona, Pusat dan Daerah Harus Kompak
A A A
JAKARTA - Semua pihak hendaknya kompak dan bersatu dalam mengatasi wabah corona (Covid-19). Kesadaran ini diperlukan agar langkah yang diambil, baik itu oleh pemerintah pusat, daerah maupun kalangan pengusaha, tetap sinkron dan tidak justru memicu kekacauan di tengah masyarakat.

Pesan senada kemarin disampaikan Kepala BNPB yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Korona (Covid-19) Doni Monardo. Dia menekankan upaya menekan penyebaran korona membutuhkan kerja sama seluruh komponen bangsa.

Hingga kemarin kasus corona terus menunjukkan peningkatan dengan DKI Jakarta sebagai episentrum utama penyebaran utamanya. Berdasar update teranyar dari Kementerian Kesehatan, ada tambahan 17 pasien positif hingga total kasus menjadi 134. Dari kasus baru tersebut, 14 kasus di antaranya berasal dari Jakarta, sisanya dari Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

“Harus kompak, harus bersatu, harus bisa menunjukkan sikap gotong-royong yang baik, saling membantu,” ujar Doni Monardo dalam jumpa pers di Ruang Serbaguna Sutopo Purwo Nugroho, Graha BNPB Jakarta, kemarin.

Kekompakan dimaksud antara lain antara pemerintah pusat dan daerah. Doni mengimbau pemerintah daerah berkonsultasi terlebih dahulu dan tidak sembarangan dalam mengeluarkan kebijakan penanganan virus ini. Menurut dia hal tersebut menindaklanjuti arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang hal-hal yang harus diperhatikan dalam penanganan Covid-19.Konsultasi pemerintah daerah untuk penanganan korona, lanjutnya, dilakukan ketika ada rencana kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah. “Pemerintah daerah dapat mengambil langkah kebijakan dengan metode pembatasan interaksi sosial atau social distancing. Di sisi lain kebijakan pemerintah daerah harus pula merujuk pada protokol yang sudah disiapkan pemerintah pusat terkait kegiatan belajar mengajar, kegiatan beribadah hingga aktivitas bekerja secara daring atau online. Hal ini ditempuh dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi wilayah setempat,” jelasnya. (Baca: Pasien Positif Corona Terus Bertambah Jadi 134 Orang)

Doni juga mengingatkan perlunya kerja sama seluruh komponen untuk menekan penyebaran virus ini. “Harus ada kerja sama seluruh komponen masyarakat. Seluruh komponen bangsa dan negara harus kompak. Mudah-mudahan dengan saling kerja sama mengikuti anjuran dari pemerintah, termasuk pemerintah daerah, penyebaran virus ini akan bisa ditekan,” tegasnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengingatkan agar pemda tidak mengambil kebijakan semaunya dalam menangani corona. Misalnya saja terkait kebijakan penutupan suatu wilayah atau lockdown, dia menegaskan bahwa itu merupakan kebijakan pemerintah pusat dan pemda tidak boleh membuat kebijakan lockdown meskipun hanya untuk di wilayahnya.

“Perlu saya tegaskan yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil pemerintah daerah,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor kemarin.

Jokowi mengatakan sampai saat ini pemerintah belum berpikir untuk menutup seluruh wilayah ataupun daerah-daerah tertentu. Dia menegaskan bahwa pemerintah fokus pada gerakan untuk menjaga jarak dalam hal kontak sosial.

“Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown. Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dia juga memperingatkan kepala daerah bahwa kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas pemerintah pusat. Dia minta agar setiap daerah berkomunikasi dengan kementerian terkait dan Satgas Covid-19. “Semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat. Untuk mempermudah komunikasi saya minta pemda berkomunikasi dengan kementerian terkait dan Satgas Covid,” tuturnya. (Baca juga: Fatwa MUI tentang Pelaksanaan Ibadah dalam Situasi Wabah Corona)

Pada rapat terbatas kemarin Jokowi juga minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar mengingatkan daerah berhati-hati membuat kebijakan. “Ini agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Policy-nya bisa tepat sasaran sehingga bisa mengurangi pergerakan, mengurangi pertemuan, mengurangi meeting-meeting sehingga ini agar kita bisa mengurangi dampak dari Covid-19,” pungkasnya.

Merespons instruksi tersebut, Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala pemerintahan daerah agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penganan Virus Corona (Covid-19) untuk penanganan virus ini. Pasalnya hal ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah terkait ekonomi, moneter, dan fiskal.

“Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Gugus Tugas Doni Monardo bahwa penentuan kebijakan utama status darurat di daerah harus dikonsultasikan kepada Kepala Gugus Tugas karena kebijakan tersebut sangat terkait dengan kebijakan lain, yakni ekonomi, moneter, dan fiskal,” ungkap Tito di Ruang Serbaguna Sutopo Purwo Nugroho, Graha BNPB Jakarta, kemarin.

Menurut Tito, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Disebutkan bahwa urusan pemerintahan dibagi beberapa hal, di antaranya perihal pemerintahan absolut atau mutlak itu adalah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Hal itu meliputi bidang pertahanan, keamanan, agama, yustisi, politik luar negeri, dan moneter-fiskal.

Selain itu, kata Tito, penentuan kebijakan status wilayah darurat akan bersentuhan dengan pemerintahan lainnya dan pemerintah pusat. “Itulah pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat menyangkut kepentingan nasional,” tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kebijakan meminta warga Jakarta bekerja dari rumah (working from home) untuk mencegah penularan korona sejalan dengan kebijakan Presiden. Meski tak bekerja di kantor, Anies mengimbau para pekerja tetap produktif. “Dan kepada para pekerja untuk mengutamakan kontribusi produktif meskipun bekerja dari rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kemarin.

Dia menandaskan, social distancing atau pembatasan interaksi sosial perlu tetap dilakukan untuk membatasi interaksi dan mencegah penularan virus. Menurut dia, social distancing dilakukan bukan untuk mengurangi kesolidan masyarakat.

“Kita berharap Jakarta sebagai pusat ekonomi Indonesia, dengan social distancing ini di satu sisi akan bisa menjaga potensi penularan, tetapi kegiatan produktif jarak jauh bisa tetap dilakukan," ujar Anies.

Harus Tersampaikan ke Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo meminta kebijakan pemerintah pusat disampaikan dengan baik ke pemda sehingga apapun ke bijakan itu menjadi sama dan serentak. Juga yang paling penting tersampaikan dengan baik ke masyarakat. “Ini urusaan teknis di lapangan, kebijakan pemerintah pusat harus terkomunikasikan dengan baik. Kepala daerah harus diundang semua oleh pemerintah pusat. Karena penjelasan teknis, maka harus mobilisasi,” kata Arif saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta kemarin.

Ketua DPP PDIP itu pun mengusulkan agar penanganan corona ini tidak sekadar mengumumkan perkembangan secara terbuka, tetapi juga mempersiapkan aparatur negara pada skenario mitigasi, penyebarluasan dan pengambilan langkah-langkah antispasi agar kesehatan masyarakat terjamin.

Kemarin Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sepakat atas koordinasi dan sinergi dari semua pihak serta membangun kultur gotong-royong di kalangan masyarakat akan mampu membuat Indonesia bisa mengatasi corona. “Yang dibutuhkan saat ini adalah solidaritas sosial dan tiap kepala daerah bersatu dalam sinergi dengan pemerintah pusat,” ujar Benny. (Dita Angga/Binti Mufarida/Kiswondari/Bima Setiadi)
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5126 seconds (0.1#10.140)