Jokowi Diminta Keluarkan Keppres untuk Payung Hukum Pembatasan Sosial

Selasa, 31 Maret 2020 - 09:41 WIB
Jokowi Diminta Keluarkan...
Jokowi Diminta Keluarkan Keppres untuk Payung Hukum Pembatasan Sosial
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Keppres terkait penetapan status bencana nasional hadapi virus corona (COVID-19). Keppres itu nantinya akan menjadi payung hukum penerapan kebijakan pembatasan sosial.

"Presiden harus mengeluarkan Keppres terkait penetapan status bencana nasional yang akan menjadi payung hukum penerapan kebijakan pembatasan sosial," ujar Koordinator Publikk Interest Lawyer Network (PILNET) Indonesia, Erwin Natosmal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2020).

(Baca juga: Presiden Dinilai Perlu Berlakukan Perppu Keadaan Darurat Sipil)

Koalisi juga mendesak pemerintah untuk membuat alur komando kendali (kodal) bencana yang lebih jelas. Kodal ini harus langsung dipimpin oleh Presiden Jokowi. Sebab, ketiadaan pengaturan struktur kodal bencana dalam Keppres 9/2020 membuat penanganan bencana COVID-19 berjalan secara parsial dan tidak terkoordinasi.

"Keppres tersebut termasuk mengatur lstruktur komando pengendalian (kodal) bencana yang lebih jelas yang dipimpin oleh Presiden sendiri," jelasnya. (Baca juga: Pemerintah Dinilai Tak Tepat Tangani Corona dengan Darurat Sipil)

Selain itu lanjut Erwin, Pemerintah harus memikirkan juga konsekuensi ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut, terutama bagi kelompok-kelompok yang rentan.

"Keppres tersebut juga harus memasukan dan menanggulangi kerugian terhadap pihak-pihak yang terdampak dari kebijakan tersebut, baik ekonomi, sosial dan kesehatan," ungkapnya.

"Demi efektivitas penanganan kekarantinaan kesehatan pemerintah perlu segera mengeluarkan peraturan pelaksanaannya (PP) yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM, terutama dalam aspek pembatasan," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Ahmad Yurianto Sebut...
Ahmad Yurianto Sebut 193.571 Orang Berstatus ODP dan 17.754 PDP Corona
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Berdaya Hadapi Mafia Pasar
KBRI Colombo Fasilitasi...
KBRI Colombo Fasilitasi Pemulangan 347 WNI di Sri Lanka dan Maladewa
Ketegasan Pemerintah...
Ketegasan Pemerintah dan Kedisiplinan Masyarakat Kunci Memutus Corona
Pelaksanaan Pilkada...
Pelaksanaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 Dinilai Kurang Realistis
Komisi XI DPR Dukung...
Komisi XI DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Tangani Wabah Corona
Berita Terkini
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved