Wacana E-Voting dalam Pemilu Harus Kedepankan Kerahasiaan Pemilih

Kamis, 12 Maret 2020 - 14:10 WIB
Wacana E-Voting dalam...
Wacana E-Voting dalam Pemilu Harus Kedepankan Kerahasiaan Pemilih
A A A
JAKARTA - Wacana penggunaan electronic voting (e-voting) dalam Pemilu 2024 kembali mencuat. Hal ini disinggung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang menilai, e-voting diperlukan sebagai usaha untuk menekan biaya pemilu ke depan.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik M Patama menyatakan berangkat dari wacana itu, pihaknya mendorong pemerintah dan pihak-pihak yang berwenang untuk mempertimbangkan beberapa hal. (Baca juga: Diklaim Lebih Hemat, KPU Usulkan Penggunaan E-Rekap ke Jokowi )

Pertama, kata Heroik, pilihan penggunaan teknologi informasi harus mengedapankan prinsip pemilu jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia dalam rangka menciptakan pemilu yang berintegritas.

"Pemilihan terbaik bukanlah pemilihan dengan teknologi yang paling canggih, melainkan pemilihan yang memenuhi prinsip-prinsip pemilu, disepakati oleh semua pihak sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah pemilu, dan dipahami dengan baik oleh semua pihak. Banyaknya masalah pada tahap rekapitulasi suara menunjukkan urgensi diterapkannya e-rekap, bukan e-voting," ujar dia kepada SINDOnews, Kamis (12/3/2020).

Kedua, lanjut Heroik, wacana pemanfaatan teknologi informasi perlu dibarengi dengan kajian yang mendalam dengan melibatkan berbagai pihak di dalamnya seperti penyelenggara pemilu, akademisi, dan kalangan masyarakat sipil. Namun, untuk memungkinkan teknologi pungut-hitung dapat diterapkan di Indonesia, ruang bagi penggunaannya mesti diatur di dalam revisi UU Pemilu.

Dalam hal ini, pemerintah dan DPR dapat mengkaji Undang-undang Pemilu di berbagai negara terkait pengaturan teknologi pungut hitung. UU Pemilu Filipina misalnya, alih-alih menyebutkan secara spesifik teknologi pungut-hitung yang boleh diterapkan, UU Pemilu memberikan ruang bagi teknologi pungut-hitung secara umum untuk digunakan.

"Hal ini akan memberikan fleksibilitas kepada penyelenggara pemilu untuk mengkaji dan memilih teknologi pungut-hitung terbaik untuk Indonesia," jelasnya.

Ketiga, kata dia, proses adopsi teknologi pungut-hitung mesti dilakukan secara transparan dan akuntabel agar terbangun kepercayaan publik. Berdasarkan, pengalaman di berbagai negara, teknologi pungut-hitung digunakan secara bertahap, yakni dari pemilihan dalam lingkup terkecil hingga lingkup terbesar, dan dari teknologi yang paling minim resiko hingga dengan resiko peretasan paling besar.

Sehingga menurutnya, kesuksesan penggunaan teknologi secara bertahap akan menjadi modal kepercayaan publik dan menumbuhkan kepercayaan diri pada penyelenggara pemilu.

Adapun yang keempat, dibandingkan dengan e-voting penggunaan teknologi informasi dalam bentuk rekapitulasi elektronik atau e-recap lebih relevan digunakan di Indonesia karena selain tetap membuka ruang pengawasan partisipatif dari publik, rekapitulasi elektronik dapat menghadirikan efisiensi dan mempercepat proses rekapitulasi. (Baca juga: Perludem Minta Wacana E-Voting Pemilu Dipertimbangkan Ulang )

"Meski demikian, penggunaan e-recap perlu dilakukan secara bertahap dengan persiapan yang matang dan uji coba berulang-ulang guna mendorong kepercayaan publik terhadap sistem e-recap," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
FKUB Berperan Penting...
FKUB Berperan Penting Jaga Stabilitas Sosial Politik Jelang Pemilu 2024
Masalah Ketentuan Sanksi...
Masalah Ketentuan Sanksi dalam UU Pemilu 2017
Kecurangan Dalam Pemilu...
Kecurangan Dalam Pemilu Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017
Gelar Rakor, Kemendagri...
Gelar Rakor, Kemendagri Bahas Peran Pusat dalam Pemilu 2024
Uji Publik Partisipasi...
Uji Publik Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum
Metode Quick Count,...
Metode Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu 2024
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved