Soal Omnibus Law, Mahfud MD: Baca Dulu, Baru Berdebat

Selasa, 10 Maret 2020 - 19:31 WIB
Soal Omnibus Law, Mahfud...
Soal Omnibus Law, Mahfud MD: Baca Dulu, Baru Berdebat
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan, niat pemerintah dalam menyederhanakan regulasi atau Omnibus Law untuk mengurai berbagai aturan yang dipandang tumpah tindih selama ini.

Dia menyontohkan, untuk urusan perizinan di Pelabuhan saja bisa memakan waktu hingga 7 hari. "Sehingga, lalu kita berpikir gimana itu begitu banyak peraturan tumpang tindih maka pemerintah lalu membuat omnibus law. Omnibus law menyederhanakan itu," kata Mahfud di Hotel Arya Duta, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

(Baca juga: Pengamat Hukum Unpar Sebut Omnibus Law Atasi Tumpang Tindih Regulasi)

Mahfud menegaskan, ketika bicara omnibus law jangan dipikir seperti berbicara ideologi. Sehingga, ada sejumlah pihak yang mengaitkan omnibus ini memberikan pintu kepada negara lain.

"Ketika bicara omnibus law ndak ingat sama sekali siapa yang mau investasi itu, enggak (ada) urusan (dengan) China, ndak ada," ujarnya.

"Wong malah yang disebut sebagai (investor) itu Uni Emirat Arab, Qatar, Saudi Arabia, ndak ada nyebut apa yang dicurigai orang (selama ini)," imbuhnya.

Mahfud menerangkan, tujuan omnibus law dimaksudkan untuk mengundang investor ke dalam negeri, sehingga tercipta lapangan kerja bagi masyarakat.

"Tapi karena namanya politik, bisa digoreng, ‘wah ini untuk keperluan ini, wah ini untuk keperluan agar warga negara sendiri tersingkir dari percaturan ekonomi dan macam-macam," ungkapnya.

Mantan Ketua MK ini menyarankan, agar semua pihak mau berdiskusi terlebih dahulu mengenai omnibus. Dia mengaku tak mempersoalkan sebagian pihak yang menyatakan omnibus tidak baik. Namun hal itu jangan dibarengi dengan kecurigaan yang berlebihan.

"Baca dulu, baru berdebat. Ya saya melihat ada kesalahan-kesalahan di undang-undang itu, biar diperbaiki, ada DPR nanti, masih lama ini. Belum apa-apa 'tolak, ini kapitalisme baru' dan macam-macam," pungkas dia.
(maf)
Berita Terkait
Baleg DPR Setujui Pembentukan...
Baleg DPR Setujui Pembentukan Panja RUU Cipta Kerja
Serikat Pekerja Diimbau...
Serikat Pekerja Diimbau Lebih Bijaksana Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja Memuat...
RUU Cipta Kerja Memuat 10 Materi Klaster Ketenagakerjaan
Indonesia Butuh Omnibus...
Indonesia Butuh Omnibus Law untuk Perbaiki Kondisi di Tengah Pandemi
RUU Cipta Kerja Dinilai...
RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Perbaiki Kebijakan Tumpang Tindih
DPR Pastikan Libatkan...
DPR Pastikan Libatkan Masyarakat dalam Membahas RUU Cipta Kerja
Berita Terkini
Ketum GP Ansor Perintahkan...
Ketum GP Ansor Perintahkan Revitalisasi Gerakan Baritim Nasional
28 menit yang lalu
Rumah Robert Bonosusatya...
Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK terkait Kasus Rita Widyasari
43 menit yang lalu
Sidang Tom Lembong,...
Sidang Tom Lembong, Jaksa Hadirkan Mantan Mendag Rachmat Gobel
1 jam yang lalu
Daniel Johan PKB Setuju...
Daniel Johan PKB Setuju Saran Megawati soal Polemik Ijazah Jokowi: Tinggal Tunjukkan Keasliannya, Selesai
2 jam yang lalu
Momen PM Australia Anthony...
Momen PM Australia Anthony Albanese Diiringi Pasukan Berkuda Menuju Istana Merdeka
2 jam yang lalu
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
Kapal Perang China Tembaki...
Kapal Perang China Tembaki Armada Angkatan Laut Selandia Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved