KAHMI Desak Jokowi Ajak Negara-negara Islam Sudahi Konflik di India
A
A
A
JAKARTA - Kekerasan terhadap umat Islam yang terjadi di India mengundang keprihatinan dari berbagai negara di dunia, termasuk dari Indonesia.
Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menilai, Perdana Menteri India Narendra Modi dan partai pendukungnya, Bharatiya Janata Party (BJP) adalah sumber konflik yang memicu tragedi kemanusiaan di India.
Pernyataan itu disampaikan KAHMI menyikapi kerusuhan yang disusul dengan perundungan (bullying), pembantaian dan pembunuhan terhadap umat Islam di dekat kota Delhi India oleh sekolompok ektremis Hindu pada tanggal 23-24 Februari 2020 lalu.
"Mengutuk keras pembantaian terhadap umat Islam di India dan sangat menyesalkan sikap PM Modi yang tidak responsif terhadap kerusuhan yang menewaskan puluhan dan mencedarai ratusan warganya," kata Koordinator Presidium MN KAHMI, Herman Khaeron dalam siaran pers MN KAHMI, Sabtu 7 Maret 2020. (Baca Juga: Kisah Viral Pria Muslim yang Dihajar dalam Konflik Berdarah di India)
KAHMI mendesak Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk pro-aktif mengajak negara-negara Islam menyusun komunike bersama guna mendesak pemerintahan PM Modi untuk menghapus pasal-pasal kontroversial di dalam undang-undang kewarganegaraannya yang diskriminatif terhadap kelompok-kelompok minoritas di India sebagai komitmen negara demokrasi.
"Mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah inisiasi antara lain agar Presiden Joko Widodo mengadakan pembicaraan bilateral dengan PM Modi untuk mencontohi Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim, tetapi hidup rukun dan harmonis dengan kelompok agama minoritas lainnya," tutur Herman Khaeron.
Sekretaris Jenderal MN KAHMI Manimbang Kahariady menambahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil langkah cepat dan menyeluruh untuk menghentikan program politik genoside atas nama agama yang dilakukan oleh PM Modhi.
Menurut dia, aksi yang dilakukan PM Mohdi bertentangan dengan HAM dan akal sehat, antikemanusiaan mengatasnamakan agama.
"PM Modhi beserta seluruh pemimpin di India harus menghormati dan melaksanakan isi deklarasi HAM PBB tahun 1948 untuk mewujudkan kehidupan bersama tanpa melihat perbedaan suku, agama dan ras," kata Manimbang.
KAHMI juga mendesak pengadilan HAM Internasional untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM yang secara nyata dilakukan oleh PM Modhi dan segera mengadilinya di pengadilan internasional sebagai pelaku tindakan kejahatan kemanusiaan.
"Mengajak dunia internasional, terutama lembaga-lembaga di bidang hak asasi manusia, demokrasi dan kemanusiaan untuk bersama-sama mengusung tema kerukunan dan harmoni bagi India sebagai rumah bersama bagi semua komunitas agama," kata Manimbang.
Dalam akhir pernyataan sikapnya, KAHMI mendoakan muslim di India untuk tetap sabar dan terus berjuang menuntut hak-haknya secara konstitusional dan berharap mendapat dukungan dari dunia Islam.
"Mengimbau umat Islam di Indonesia terus menggalang dukungan dan solidaritas ukhuwah Islamiyah bagi saudara-saudara muslim di Indonesia dengan cara-cara yang santun dan berkeadaban," tuturna.
KAHMI juga menyerukan kepada rezim-rezim politik di dunia ini agar menghentikan seluruh pandangan buruk dan penghinaan bahwa umat Islam adalah teroris, radikalis dan segala persangkaan buruk lainnya.
Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menilai, Perdana Menteri India Narendra Modi dan partai pendukungnya, Bharatiya Janata Party (BJP) adalah sumber konflik yang memicu tragedi kemanusiaan di India.
Pernyataan itu disampaikan KAHMI menyikapi kerusuhan yang disusul dengan perundungan (bullying), pembantaian dan pembunuhan terhadap umat Islam di dekat kota Delhi India oleh sekolompok ektremis Hindu pada tanggal 23-24 Februari 2020 lalu.
"Mengutuk keras pembantaian terhadap umat Islam di India dan sangat menyesalkan sikap PM Modi yang tidak responsif terhadap kerusuhan yang menewaskan puluhan dan mencedarai ratusan warganya," kata Koordinator Presidium MN KAHMI, Herman Khaeron dalam siaran pers MN KAHMI, Sabtu 7 Maret 2020. (Baca Juga: Kisah Viral Pria Muslim yang Dihajar dalam Konflik Berdarah di India)
KAHMI mendesak Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk pro-aktif mengajak negara-negara Islam menyusun komunike bersama guna mendesak pemerintahan PM Modi untuk menghapus pasal-pasal kontroversial di dalam undang-undang kewarganegaraannya yang diskriminatif terhadap kelompok-kelompok minoritas di India sebagai komitmen negara demokrasi.
"Mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah inisiasi antara lain agar Presiden Joko Widodo mengadakan pembicaraan bilateral dengan PM Modi untuk mencontohi Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim, tetapi hidup rukun dan harmonis dengan kelompok agama minoritas lainnya," tutur Herman Khaeron.
Sekretaris Jenderal MN KAHMI Manimbang Kahariady menambahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil langkah cepat dan menyeluruh untuk menghentikan program politik genoside atas nama agama yang dilakukan oleh PM Modhi.
Menurut dia, aksi yang dilakukan PM Mohdi bertentangan dengan HAM dan akal sehat, antikemanusiaan mengatasnamakan agama.
"PM Modhi beserta seluruh pemimpin di India harus menghormati dan melaksanakan isi deklarasi HAM PBB tahun 1948 untuk mewujudkan kehidupan bersama tanpa melihat perbedaan suku, agama dan ras," kata Manimbang.
KAHMI juga mendesak pengadilan HAM Internasional untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM yang secara nyata dilakukan oleh PM Modhi dan segera mengadilinya di pengadilan internasional sebagai pelaku tindakan kejahatan kemanusiaan.
"Mengajak dunia internasional, terutama lembaga-lembaga di bidang hak asasi manusia, demokrasi dan kemanusiaan untuk bersama-sama mengusung tema kerukunan dan harmoni bagi India sebagai rumah bersama bagi semua komunitas agama," kata Manimbang.
Dalam akhir pernyataan sikapnya, KAHMI mendoakan muslim di India untuk tetap sabar dan terus berjuang menuntut hak-haknya secara konstitusional dan berharap mendapat dukungan dari dunia Islam.
"Mengimbau umat Islam di Indonesia terus menggalang dukungan dan solidaritas ukhuwah Islamiyah bagi saudara-saudara muslim di Indonesia dengan cara-cara yang santun dan berkeadaban," tuturna.
KAHMI juga menyerukan kepada rezim-rezim politik di dunia ini agar menghentikan seluruh pandangan buruk dan penghinaan bahwa umat Islam adalah teroris, radikalis dan segala persangkaan buruk lainnya.
(dam)