Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT Bentuk Tindakan Provokatif ke Indonesia

Sabtu, 21 Mei 2022 - 17:07 WIB
loading...
Kedubes Inggris Kibarkan...
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana angkat bicara soal pengibaran bendera lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kedubes Inggris. Foto/MPI
A A A
DEPOK - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana angkat bicara soal pengibaran bendera lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kedubes Inggris .

Berdasarkan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1969 apa yang terjadi di area Kedubes suatu negara tidak dapat dipermasalahkan atau diganggu gugat (inviolable) oleh negara penerima karena adanya kekebalan (immunity). Namun, menurutnya, Kedubes suatu negara harus menghormati nilai-nilai moral yang berlaku di negara penerima sehingga tidak memunculkan masalah. Baca juga: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketum PBNU: Silakan, Bukan Urusan Kita

“Di Indonesia isu LGBT belum bisa diterima secara terbuka dan secara moral dianggap bertentangan dengan nilai agama,” ujarnya, Sabtu (21/5/2022).

Ditegaskan dia, bahwa Kedubes Inggris sudah sewajarnya menghormati nilai-nilai moral yang berlaku di Indonesia dan tidak secara terbuka mempromosikan LGBT dalam bentuk pengibaran bendera LGBT. Terlebih lagi alasan yang digunakan oleh Kedubes Inggris yang bermaksud ingin mendengar suara yang beragam terkait isu LGBT, termasuk ingin memahami konteks lokal adalah suatu hal yang absurd.

“Justru pengibaran bendera LGBT dipersepsi oleh sebagian besar publik Indonesia sebagai suatu tindakan provokatif. Provokatif karena Kedubes Inggris tahu bahwa saat ini pemerintah dan rakyat Indonesia yang saat ini berupaya untuk mengkriminalkan kegiatan LGBT dalam RUU KUHP,” tegasnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris di atas tentu tidak sesuai dengan fungsi Pasal 3 ayat (1) Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik. Terlebih lagi dengan pengibaran bendera LGBT, Kedubes Inggris tidak sensitif dan berempati pada Pemerintah Indonesia karena publik Indonesia akan menimpakan kemarahannya kepada pemerintahnya atas tindakan pengibaran bendera itu. Baca juga: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Muhammadiyah: Tak Menghormati Indonesia

“Sebagai tamu tidak seharusnya Kedubes Inggris menambah beban yang harus dipikul oleh Pemerintah Indonesia,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Prabowo: Saya Kalau...
Prabowo: Saya Kalau ke Luar Negeri Sangat Dihormati, Banyak Negara Minta Bantuan Kita
Dikritik Sering ke Luar...
Dikritik Sering ke Luar Negeri, Prabowo: Untuk Amankan Minyak, Gue Harus ke Mana-mana
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Israel akan Gelar Acara...
Israel akan Gelar Acara LGBTQ Terbesar di Timur Tengah
Rekomendasi
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved