Pemerintah Minta Identitas Pasien Virus Corona Dirahasiakan

Selasa, 03 Maret 2020 - 16:52 WIB
Pemerintah Minta Identitas...
Pemerintah Minta Identitas Pasien Virus Corona Dirahasiakan
A A A
JAKARTA - Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes sekaligus Juru Bicara Pemerintah terkait virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto meminta agar identitas pasien virus Corona dirahasiakan.

“Mari kita sama-sama jaga etikanya adalah bahwa di dalam penegakan diagnosa ada rahasia etik kedokteran. Dan ini dipegang teguh awak kesehatan,” ujar Achmad di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (3/3/2020). (Baca juga: Wabah Corona, Pemerintah Tetapkan 155 Orang Berstatus Pasien dalam Pengawasan )

“Satu merahasiakan identitas pasien. Kalaupun kita menyebut gendernya saja dan usianya saja. Misalnya laki sekian tahun dan laki-laki sekian tahun,” imbau Achmad.

Jika ada pasien yang identitasnya terekspose, dia memastikan informasinya bukan dari Kemenkes. “Kalau misalkan ada nama yang keluar selain ini pasti bukan dari kami," tandasnya.

Tak hanya identitas pasien, pihaknya juga meminta media merahasiakan nama rumah sakit. "Ini etika. Tolong untuk teman-teman (media) sekalian tolong kami jangan ditanyakan hal ini. Kalau Anda tahu, silakan. Tapi kalau Anda mengkonfirmasi ke saya, pak apakah ini benar? Maka saya akan mengatakan ‘sak karepmu’. Karena ini etika,” tegas Achmad.

Kerahasiaan identitas pasien ini, kata Achmad, juga dipegang oleh negara lain seperti Jepang dan Singapura. “Kami saja waktu mendengar ada ABK Diamond Princess yang kemudian positif dan dirawat di Jepang, mereka tidak membuka identitasnya,” katanya.

Padahal, lanjutnya, pihaknya mengatakan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Namun, Pemerintah Jepang hanya mengatakan bahwa dua WNI positif Corona dirawat di Kota Shiba dan lainnya di rawat di pinggiran Tokyo. (Baca juga: Pemerintah Siapkan 136 Rumah Sakit Rujukan Pasien Corona )

"Hal yang sama juga ketika kami mendengar ada informasi asisten rumah tangga di Singapura pun sama mereka tidak membuka identitasnya. Jadi mohon, ini menjadi batasan etika kita,” tegas Achmad.
(kri)
Berita Terkait
Kemenkes Umumkan Covid-19...
Kemenkes Umumkan Covid-19 Varian Baru Masuk Indonesia
Kementerian Kesehatan...
Kementerian Kesehatan Setujui Penerapan PSBB di Makassar
Kemenkes Optimistis...
Kemenkes Optimistis Kebutuhan Vaksin di Indonesia Bakal Terpenuhi
Pakar Kesehatan: Penularan...
Pakar Kesehatan: Penularan COVID-19 Paling Tinggi di Kementerian
Kemenkes Restui Pekanbaru...
Kemenkes Restui Pekanbaru Berlakukan PSBB
Konsultasi Kesehatan...
Konsultasi Kesehatan Online Terkait Corona Menurun
Berita Terkini
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved