Pakar Kesehatan: Penularan COVID-19 Paling Tinggi di Kementerian

Kamis, 30 Juli 2020 - 05:15 WIB
loading...
Pakar Kesehatan: Penularan COVID-19 Paling Tinggi di Kementerian
Kantor Kementerian menjadi salah satu klaster baru virus corona yang angka penularannya paling tinggi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra menyoroti munculnya klaster baru penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia. Menurut Hermawan, salah satu klaster baru yang angka penularannya paling tinggi, ada di kantor kementerian .

"Jangan lupa kasus-kasus di kementerian paling tinggi, Kementerian Keuangan, (Kementerian) Pendidikan (dan Kebudayaan), bahkan Kementerian Kesehatan juga banyak kasusnya," kata Hermawan saat berbincang lewat sambungan telepon, Kamis (30/7/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sebanyak 20 klaster dengan 139 kasus terjadi di kantor kementerian. Sementara di Badan atau Lembaga pemerintahan, ada sebanyak 10 klaster dengan 25 kasus.( )

Munculnya klaster baru penularan virus corona di Indonesia, menurut Hermawan, akibat pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia melihat bahwa virus corona kini sudah menyebar ke hampir seluruh aspek kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

"Jadi semua institusi perkantoran, area permukiman, merata sekarang. Demikian juga pasar-pasar ya. Tempat usaha. Ya itu memang konsekuensi ketika seluruh sektor kehidupan dibuka, terutama keramaian di perkantoran, di industri pabrik-pabrik," katanya.

Sebelumnya, Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, sebanyak 90 klaster penularan COVID-19 terjadi di perkantoran wilayah DKI Jakarta. Sebanyak 90 klaster baru tersebut menyumbangkan 459 kasus positif corona.

"Jadi kalau di DKI Jakarta sendiri sampai dengan tanggal 28 Juli 2020, ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459," kata Dewi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (29/7/2020).( )

Dewi juga mengakui bahwa penambahan klaster di DKI Jakarta hampir 10 kali lipat sejak sebelum dilaksanakan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar. "Ini kalau kita lihat memang angkanya bertambah hampir 10 kali lipat sejak yang sebelum masa PSBB cuma 43 klaster," katanya.

"Tapi ketika sudah mulai masa PSBB transisi ini meningkat menjadi 459 kasus. Kurang lebih bertambah 416 sekitar 9 kali lebih tinggi," kata Dewi.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1958 seconds (0.1#10.140)