MKD DPR Serap Masukan untuk Kuatkan Lembaganya

Senin, 24 Februari 2020 - 16:22 WIB
MKD DPR Serap Masukan...
MKD DPR Serap Masukan untuk Kuatkan Lembaganya
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar seminar nasional di Hotel Crown Plaza, Jakarta, Senin (24/2/2020). Acara itu bertajuk "Arah Baru Kebijakan MKD, Upaya Menghadirkan Peradaban Hikmah".

Ketua MKD, Aboe Bakar Alhabsy mengatakan seminar nasional itu merupakan kegiatan pertama yang dilaksanakan dalam skala nasional oleh MKD. "Seminar ini adalah upaya, usaha kita penguatan MKD dari segenap dan anggota MKD periode 2019-2024 Insya Allah," ujar Aboe dalam sambutannya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap MKD akan mendapatkan telaah, masukan dan saran untuk menguatkan kelembagaannya melalui kegiatan seminar nasional itu. Khususnya, lanjut dia, untuk menguatkan peran dan fungsi MKD sebagai penegak etik di DPR RI.

"Tentunya hasil akhir dari kegiatan ini semua tidak lain dan tidak bukan adalah dalam upaya meningkatkan performa DPR RI di masa pimpinan Ibu Puan," tutur Anggota Komisi III DPR RI ini.

Sementara itu, Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan MKD perlu merumuskan dan melahirkan terobosan agar etika berbangsa dan bernegara menjadi terinternalisasi. "Dan dipegang teguh oleh setiap anggota dewan dan lembaga ini, dan saya tentu saja berharap sosialisasi terkait dengan hal yang ingin disampaikan itu tidak serta tiba-tiba, karena kita perlu saling memahami apa sebenarnya yang harus dilakukan," ujar Puan.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun berharap agar MKD bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Salah satu caranya adalah dengan memproses semua laporan masyarakat secara transparan.

Sedangkan konkretnya dalam menjaga kehormatan dan martabat para anggotanya agar lembaga legislasi itu dipercaya oleh publik dengan melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran etik.

"Jangan sampai kemudian ada anggota atau orang-orang yang kemudian melakukan hal-hal yang tidak elok atau tidak bermartabat di depan publik," kata Puan.

Menurut dia, laporan masyarakat harus diproses MKD secara terbuka dan transparan. "Kalau kemudian ada laporan dari masyarakat itu bisa dimitigasi bukan kemudian ditutup-tutupi. Tapi memberitahu melarang atau menjelaskan bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan kembali," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Baleg DPR Dorong RUU...
Baleg DPR Dorong RUU Perampasan Aset Pidana Prioritas untuk Dibahas
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Anggota MKD: Ada 5 Laporan...
Anggota MKD: Ada 5 Laporan Menyoroti Azis Syamsuddin
Berita Terkini
Iran, Teokrasi Islam...
Iran, Teokrasi Islam dan Pelajaran bagi Dunia Islam
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
Memperkuat Komunikasi...
Memperkuat Komunikasi Partisipatif Koperasi Untuk Ekonomi Kerakyatan
Polda Metro dan Kejari...
Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Rapat Satgas PKH di...
Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved