Anggota MKD: Ada 5 Laporan Menyoroti Azis Syamsuddin

Selasa, 18 Mei 2021 - 14:40 WIB
loading...
Anggota MKD: Ada 5 Laporan Menyoroti Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat pleno terhadap pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik wakil rakyat. Salah satunya, pengaduan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin .

Anggota MKD Junimart Girsang memastikan rapat pleno dihadiri secara lengkap 17 Anggota MKD secara fisik maupun virtual. Dalam rapat tersebut, pihaknya akan menerima laporan-laporan yang masuk ke MKD.

"Kita akan minta tenaga ahli apakah sudah memverifikasi laproan tersebut, kalo sudah maka hasil verifikasi akan kami bawa pada rapat MKD," ujar Junimart di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Tentang hasilnya, Junimart mengaku enggan menyampaikan lebih lanjut. Yang pasti, politikus PDI Perjuangan itu memastikan lembaganya telah menerima sembilan laporan dari masyarakat.



"Lima laporan menyorot kepada teman kita bernama Azis Syamsuddin. Tentu ini kami minta diverifikasi secepat mungkin karen ini udah jadi konsumsi publik, dan kita tidak mau desas-desus dan berita mengenai Azis menjadi bias," ujarnya.

Karena itu, lanjut Junimart, selaku anggota MKD dirinya telah meminta kepada MKD agar mendahulukan laporan terhadap Azis Syamsuddin, sehingga masyarakat paham tentang fungsi dan sikap MKD dalam menindaklanjuti pengaduan.

"Kami tidak akan intervensi hukum tapi bicara etika tentang gimana seorang anggota DPR bisa bersikap dan berprilaku ke dalam dan keluar," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Lebih lanjut Junimart mengatakan, rapat pleno juga akan menentukan apakah para pihak teradu akan dipanggil MKD untuk dimintai klarifikasinya. "Menurut saya, di dalam MKD itu ada dua, ada diperiksa berdasarkan aduan dan diperiksa tidak mesti dengan aduan. Sepanjang udah jadi konsumsi publik dan tidak menjadi rahasia maka akan kami sikapi secepat mungkin dan dituntaskan di MKD," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2190 seconds (0.1#10.140)