Respons Negatif Publik Salah Satu Alasan DPR Tarik-Ulur RUU Cipta Kerja

Jum'at, 21 Februari 2020 - 08:09 WIB
Respons Negatif Publik...
Respons Negatif Publik Salah Satu Alasan DPR Tarik-Ulur RUU Cipta Kerja
A A A
JAKARTA - Draf dan Naskah Akademik (NA) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja sudah diterima oleh Pimpinan DPR pada Rabu (12/2) pekan lalu tetapi hingga hari ini belum dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Fraksi Partai Gerindra sendiri menduga bahwa respons negatif masyarakat menjadi salah satu faktor belum dibahasnya draf dan NA RUU tersebut. Karena, proses di DPR dan tanggapan masyarakat memang semestinya saling terkait. (Baca juga: Banyak Kesalahan, Gerindra Minta RUU Cipta Kerja Ditarik )

“Ya, ya, ya, saya memang menunggu proses keputusan di antara pimpinan dewan itu, apa yang terjadi,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Muzani mengaku tidak tahu apa penyebabnya karena, ia sendiri masih menunggu prosesnya. Pada dasarnya, Gerindra ingin merespons secara baik apa yang menjadi keinginan Presiden Joko Widodo agar RUU ini bisa dibahas dengan cepat. Tetapi, cepat dan lambannya pembahasan itu bergantung pada konsep yang diajukan pemerintah, jika sudah sempurna maka bisa dilakukan dengan cepat.

“Tidak belang bentong, tidak ada problem. Tapi kalau konsepnya belum sempurna maka 100 hari kehendak presiden bisa molor. Secara prinsip kami di Gerindra kalau 100 ya 100 hari siap asal konsepnya sudah sempurna,” ucapnya.

Terlebih, lanjut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra ini melihat bahwa tanggapan publik terhadap RUU ini sangat konstruktif sehingga DPR pun perku mendengar apa yang menjadi suara masyarakat. Sehingga, RUU sapu jagad ini bisa menyelesaikan semua masalah dan bermanfaat bagi semua pihak.

“Jadi, respons publik jangan dianggap penghambat dari pembahasan undang-undang tapi harus dianggap sebagai proses yang memperkuat dan memperkaya pikiran yang bekembang dalam undang-undang,” terang Wakil Ketua MPR itu. (Baca juga: Soal Draf RUU Cipta Kerja, PKB: Tidak Boleh Ada Alasan Salah Ketik )

Muzani mengakui bahwa ada sejumlah hal yang membuat bimbang Gerindra dan beberapa fraksi lain. Sehungga, diharapkan bahwa pemerintah bisa memperbaiki hal-hal tersebut.

“Apalagi ada hal yang katanya salah ketik, yang salah ketik salah ketik itu lah yang bisa kita perbaiki. Saya nggak tahu ada berapa pasal yang dianggap pasal begitu,” tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Gerindra Sepakat Amdal...
Gerindra Sepakat Amdal Tak Dihilangkan dalam RUU Cipta Kerja
Undang-undang Cipta...
Undang-undang Cipta Kerja Harus Jamin Pacu Ekonomi
Nasdem Anggap Omnibus...
Nasdem Anggap Omnibus Law Cipta Kerja Solusi Hadapi Krisis
Giliran Para Akademisi...
Giliran Para Akademisi Menolak Omnibus Law Cipta Kerja
Empat Mukjizat Omnibus...
Empat 'Mukjizat' Omnibus Law Versi Bahlil
Menimbang Omnibus Law...
Menimbang Omnibus Law Cipta Kerja
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
UU Cipta Kerja Kembali...
UU Cipta Kerja Kembali Berubah di Istana Diakui Ketua Baleg DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved