Soal Draf RUU Cipta Kerja, PKB: Tidak Boleh Ada Alasan Salah Ketik

Rabu, 19 Februari 2020 - 17:00 WIB
Soal Draf RUU Cipta...
Soal Draf RUU Cipta Kerja, PKB: Tidak Boleh Ada Alasan Salah Ketik
A A A
JAKARTA - Pengakuan pemerintah bahwa ada salah ketik dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja menjadi menuai kritik.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pengakuan salah ketik itu menunjukkan bahwa koordinasi antarmenteri Jokowi tidak baik.

“Saya rasa bukan salah ketik ya, ini menunjukkan tingkat koordinasi di pembantu-pembantu Presiden juga di beberapa kalangan, tidak terlalu baik,” kata Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Immanulhaq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). (Baca juga: Perumusan Omnibus Law Salah Ketik, Mahfud: Masih Bisa Diperbaiki di DPR )

Seperti ramai diberitakan, Pasal 170 dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja menuai banyak kritik. Draf itu memuat kesalahan karena menyebutkan pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam undang-undang (UU) dengan Peraturan Pemerintah (PP).

Sejumlah pihak pun mengoreksi sekaligus protes. Sebab PP tidak bisa diubah dengan UU. Menyikapi itu, pemerintah mengakui ada kesalahan redaksional atau salah ketik.

Oleh karena itu, Maman meminta agar Omnibus Law Ciptaker ini harus kembali dibicarakan dengan semua kalangan termasuk dari kementerian terkait. Dengan demikian, tidak terjadi miskomunikasi di internal pemerintah.

“Jangan sampai ada satu menteri tiba-tiba merasa tidak pernah mengusulkan, itu sesuatu yang sangat aneh,” ujarnya. (Baca juga: Politikus Demokrat Curiga Pemerintah Mau 'Suka-suka' soal Omnibus Law )

Anggota Komisi VIII DPR ini menegaskan, PKB mengusulkan agar dilakukan dibahas kembali secara keseluruhan dan koordinatif. Presiden juga harus mengambil alih pembahasan. Jangan sampai presiden tidak tahu.

“Tidak boleh ada alasan salah ketik, tidak ada alasan tidak pernah baca," ujarnya.
(dam)
Berita Terkait
Cak Imin Minta UU Omnibus...
Cak Imin Minta UU Omnibus Law Dikaji Ulang
Konflik PKB-PBNU Meruncing,...
Konflik PKB-PBNU Meruncing, Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Bareskrim
Sambut Harlah PKB, Perempuan...
Sambut Harlah PKB, Perempuan Bangsa Gelar Lomba Masak dan Rias Tumpeng
Cak Imin Tegaskan PKB...
Cak Imin Tegaskan PKB Solid: Yang Mau Ganggu Sampai Sungkan
Gus Muhaimin: Akses...
Gus Muhaimin: Akses Kesehatan di Pesantren Harus Masuk RUU Omnibus Law
Dewan Syura PKB Jawa...
Dewan Syura PKB Jawa Barat Sepakat Pertahankan Soliditas Partai
Berita Terkini
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved