Soal Draf RUU Cipta Kerja, PKB: Tidak Boleh Ada Alasan Salah Ketik

Rabu, 19 Februari 2020 - 17:00 WIB
Soal Draf RUU Cipta...
Soal Draf RUU Cipta Kerja, PKB: Tidak Boleh Ada Alasan Salah Ketik
A A A
JAKARTA - Pengakuan pemerintah bahwa ada salah ketik dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja menjadi menuai kritik.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pengakuan salah ketik itu menunjukkan bahwa koordinasi antarmenteri Jokowi tidak baik.

“Saya rasa bukan salah ketik ya, ini menunjukkan tingkat koordinasi di pembantu-pembantu Presiden juga di beberapa kalangan, tidak terlalu baik,” kata Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Immanulhaq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). (Baca juga: Perumusan Omnibus Law Salah Ketik, Mahfud: Masih Bisa Diperbaiki di DPR )

Seperti ramai diberitakan, Pasal 170 dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja menuai banyak kritik. Draf itu memuat kesalahan karena menyebutkan pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam undang-undang (UU) dengan Peraturan Pemerintah (PP).

Sejumlah pihak pun mengoreksi sekaligus protes. Sebab PP tidak bisa diubah dengan UU. Menyikapi itu, pemerintah mengakui ada kesalahan redaksional atau salah ketik.

Oleh karena itu, Maman meminta agar Omnibus Law Ciptaker ini harus kembali dibicarakan dengan semua kalangan termasuk dari kementerian terkait. Dengan demikian, tidak terjadi miskomunikasi di internal pemerintah.

“Jangan sampai ada satu menteri tiba-tiba merasa tidak pernah mengusulkan, itu sesuatu yang sangat aneh,” ujarnya. (Baca juga: Politikus Demokrat Curiga Pemerintah Mau 'Suka-suka' soal Omnibus Law )

Anggota Komisi VIII DPR ini menegaskan, PKB mengusulkan agar dilakukan dibahas kembali secara keseluruhan dan koordinatif. Presiden juga harus mengambil alih pembahasan. Jangan sampai presiden tidak tahu.

“Tidak boleh ada alasan salah ketik, tidak ada alasan tidak pernah baca," ujarnya.
(dam)
Berita Terkait
Cak Imin Minta UU Omnibus...
Cak Imin Minta UU Omnibus Law Dikaji Ulang
Panji Bangsa Siap Terdepan...
Panji Bangsa Siap Terdepan Amankan Harlah ke-28 PKB
Konflik PKB-PBNU Meruncing,...
Konflik PKB-PBNU Meruncing, Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Bareskrim
Cak Imin Tegaskan PKB...
Cak Imin Tegaskan PKB Solid: Yang Mau Ganggu Sampai Sungkan
Sambut Harlah PKB, Perempuan...
Sambut Harlah PKB, Perempuan Bangsa Gelar Lomba Masak dan Rias Tumpeng
Gus Muhaimin: Akses...
Gus Muhaimin: Akses Kesehatan di Pesantren Harus Masuk RUU Omnibus Law
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved