Banyak Kesalahan, Gerindra Minta RUU Cipta Kerja Ditarik

Kamis, 20 Februari 2020 - 19:55 WIB
Banyak Kesalahan, Gerindra...
Banyak Kesalahan, Gerindra Minta RUU Cipta Kerja Ditarik
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta agar pemerintah segera menarik kembali draf dan Naskah Akademik (NA) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja, karena banyaknya kesalahan pengetikan yang diakui pemerintah.

"Ya namanya juga manusia (bisa salah ketik), tapi bisa jadi pemahaman terhadap tata kelola kenegaraan secara keseluruhan itu ada yang belum bisa kita menjalankan," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

(Baca juga: Soal Draf RUU Cipta Kerja, PKB: Tidak Boleh Ada Alasan Salah Ketik)

Muzani menjelaskan, negara ini sudah menetapkan demokrasi sebagai sebuah cara untuk membagi kekuasaan, karena demokrasi adalah distribusi kekuasaan sekaligus memegang fungsi check and balances penyelenggara kekuasaan.

Sehingga, keinginan pemerintah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi yang diharapkan memberikan kesejahteraan rakyat ini, tidak boleh mengabaikan demokrasi.

"Itu adalah bentuk nyata bagi cara kita bahwa demokrasi adalah jalan yang kita pilih dan pemimpin yang yang dihasilkan dalam proses demokrasi ini bisa melahirkan kesejahteraan," tegasnya.

"Nah, yang sekarang dikritisi kawan-kawan, adalah kekhawatiran adanya itu. Bahwa kekhwatiran, bahwa Demorkasi bisa terganggu oleh kehendak ingin menciptakan keadilan. Oleh kehendak menciptakan bertumbuhan ekonomi. Dan ya Investasi dan sebagainya," imbuh Wakil Ketua MPR itu.

Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Gerindra ini menegaskan, bahwa pihaknya merasa perlu mengingatkan bahwa cara pikiran seperti itu harus diperbaiki oleh pemerintah karena, tidak sesuai dengan semangat dalam proses pengelolaan negara yang sudah menjadi kesepakatan bersama sejak reformasi.

"Saya khawatir ada masukan yang tidak pas kepada presiden tentang hal ini," ucapnya.

Karena itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR ini meminta kepada pemerintah untuk segera memperbaiki apa yang diakui salah ketik selama ini. Dan pemerintah perlu menarik kembali draf dan NA yang sudah dikirim ke DPR untuk diperbaiki dan diserahkan kembali yang sudah disempurnakan.

"Ya prosesnya kan karena ada yang salah ketik, ditarik terus kemudian diajukan konsep yang baru," pinta Muzani.
(maf)
Berita Terkait
Gerindra Sepakat Amdal...
Gerindra Sepakat Amdal Tak Dihilangkan dalam RUU Cipta Kerja
Undang-undang Cipta...
Undang-undang Cipta Kerja Harus Jamin Pacu Ekonomi
Nasdem Anggap Omnibus...
Nasdem Anggap Omnibus Law Cipta Kerja Solusi Hadapi Krisis
Giliran Para Akademisi...
Giliran Para Akademisi Menolak Omnibus Law Cipta Kerja
Empat Mukjizat Omnibus...
Empat 'Mukjizat' Omnibus Law Versi Bahlil
Menimbang Omnibus Law...
Menimbang Omnibus Law Cipta Kerja
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved