Belum Bahas RUU Cipta Lapangan Kerja, DPR Bantah Ulur-ulur Waktu

Senin, 17 Februari 2020 - 19:09 WIB
Belum Bahas RUU Cipta...
Belum Bahas RUU Cipta Lapangan Kerja, DPR Bantah Ulur-ulur Waktu
A A A
JAKARTA - DPR membantah telah mengulur-ulur waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja karena draf, naskah akademik (NA) dan Surat Presiden (Surpres) RUU ini sudah diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani sejak Selasa, 11 Februari 2020 lalu.

Pimpinan DPR berkilah bahwa belum diprosesnya pembahasan RUU itu karena kesibukan Pimpinan DPR seperti menerima tamu dan juga penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa oleh Universitas Diponegoro (Undip) Semarang kepada Ketua DPR. “Nggak, nggak, nggak. Kita nggak ada ngulur waktu,” tegas Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menjawab tudingan itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Azis menjelaskan, belum dilakukannya Rapim (rapat pimpinan) dan Bamus (Badan Musyawarah) DPR karena DPR masih memiliki kesibukan lain. Seperti misalnya, hari ini Pimpinan DPR menerima wartawan dan tamu. /”Dan itu semua tidak disengaja. Karena kesibukan, kesibukan, agenda ini terima wartawan hari ini, tamu. Kaya tamu tunggu di luar, apakah itu sengaja? Kan tidak. Kan nggak ada kesengajaan semua,” kilahnya.

Selain itu, Azis melanjutkan, sebelum dilakukan Rapim, Bamus dan Paripurna, penerimaan draf, NA dan Surpres RUU Cipta Lapangan Kerja ini juga harus diregister terlebih dulu di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, sama halnya dengan usulan Panitua Khusus (Pansus) Jiwasraya.

Azis mengakui segala sesuatu di DPR ini bisa dilakukan secara cepat jika Pimpinan DPR berkehendak namun, harus dipahami juga bahwa Pimpinan DPR memiliki kesibukan lain. “Bisa (cepat), memang tidak ada yang tidak bisa. Cuma kita kan juga harus memahami. Kemarin ada acara di Semarang. Kan harus memahami itulah,” ucap politikus Golkar ini.

Soal target 100 hari pembahasan, menurut dia, itu harapan. Soal apakah terwujud atau tidak DPR bersama pemerintah akan mengusahakan. Tetapi, perlu juga dilihat bagaimana kenyataannya nanti, apakah pemerintah sebagai pengusul akan datang tepat waktu, apakah akan pembahasan akan dilakukan secara disiplin dan masih banyak lagi pertimbangan. “Banyak pertimbangan, banyak situasi yang berkembang,” imbuhnya.

Terkait menteri-menteri yang terlihat mendekati DPR untuk memuluskan RUU ini, Azis menyebut semua sama-sama memahami itu. Azis juga mengakui kenyataan itu. “Yaudah lah kita sama-sama paham. Ya, tapi kan begini, tidak bisa kita berasumsi itu dari satu sisi. Namanya ada orang undangan, sedapat mungkin kita hadir. Namanya ada permintaan wawancara, sedapat mungkin kita bersedia diwawancara. Kan begitu. Apakah dengan ini kita ada hal tertentu? Kan belum tentu. Ya kan,” tutup Azis.
(cip)
Berita Terkait
Pakar Nilai Omnibus...
Pakar Nilai Omnibus Law RUU Ciptaker Harus Dilihat Secara Mendalam
Serikat Pekerja Diimbau...
Serikat Pekerja Diimbau Lebih Bijaksana Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Baleg DPR Setujui Pembentukan...
Baleg DPR Setujui Pembentukan Panja RUU Cipta Kerja
Pengamat Sebut Sejumlah...
Pengamat Sebut Sejumlah Pasal Omnibus Law Ciptaker Merugikan Buruh
RUU Omnibus Law Ciptaker...
RUU Omnibus Law Ciptaker Diharap Memberi Angin Segar di Tengah Corona
Pengamat Sebut Pembahasan...
Pengamat Sebut Pembahasan Omnibus Law Sebaiknya Setelah Wabah Corona
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved