Baleg DPR Siap Bahas RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja

Sabtu, 15 Februari 2020 - 21:05 WIB
Baleg DPR Siap Bahas...
Baleg DPR Siap Bahas RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja
A A A
JAKARTA - Meskipun rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan Rapat Paripurna DPR belum melimpahkan tugas pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja, Badan Legislasi (Baleg) DPR siap membahas RUU yang melibatkan 7 Komisi DPR itu.

"Kemarin itu baru dikatakan (Ketua DPR) bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja ini melibatkan tujuh Komisi," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi kepada SINDOnews di Jakarta, Sabtu (15/2/2020).

(Baca juga: RUU Omnibus Law, Pemerintah Siap Tindak Tegas Perusak Lingkungan)

Soal di mana RUU ini akan dibahas, pria yang akrab disapa Awiek ini menjelaskan, bahwa yang memungkinkan untuk dibahas lintas komisi adalah Baleg DPR atau pansus (panitia khusus).

Yang jelas, RUU ini tidak bisa dibahas di komisi. Akan tetapi, hingga hari ini belum ada jadwal kapan Rapat Bamus dan Paripurna terdekat.

"Pokoknya nanti disampaikan di paripurna bahwa kami sudah menerima surat dari presiden bahwa yang diterima Ketua DPR itu baru sekedar Surpres (surat presiden), belum diumumkan di paripurna. Jadi belum resmi diterima DPR," terangnya.

Namun demikian menurut Awiek, Baleg DPR siap untuk membahas RUU Cipta Kerja ini karena Anggota Baleg DPR juga berisi anggota DPR dari lintas komisi. Dan ini sama halnya dengan RUU lainnya.

"Ya sanggup, bagaimana nggak sanggup? Kan itu sebenarnya undang-undang biasa aja. Enggak ada yang istimewa," ucap Sekretaris Fraksi PPP DPR itu.

Awiek menjelaskan, Komisi III DPR juga sebelumnya pernah membahas RUU KUHP yang jumlah halamannya ribuan. Yang membedakan RUU KUHP hanya soal hukum saja, sementara RUU Cipta Kerja ini melibatkan banyak isu.

"Paling tidak di akhir masa sidang ini sudah bisa diputus AKD (alat kelengkapan dewan) mana yang membahas," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0844 seconds (0.1#10.140)