Tak Bisa Akses SP2020 Online, Masyarakat Tetap Didatangi Petugas

Kamis, 13 Februari 2020 - 17:45 WIB
Tak Bisa Akses SP2020...
Tak Bisa Akses SP2020 Online, Masyarakat Tetap Didatangi Petugas
A A A
JAKARTA - Bagi masyarakat yang belum bisa berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020 melalui secara daring (online) pada situs sensus.bps.go.id akibat belum sinkronnya data Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pengenal (KTP) tetap akan didatangi petugas.

"Bagi masyarakat yang belum bisa mengikuti sensus online akibat tidak sinkron KK dan KTP akan dicacah pada bulan Juli mendatang," kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk SP2020: Satu Data Indonesia di Ruang Serba Guna Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Menurut dia, syarat utama dalam melakukan sensus penduduk secara online mengharuskan masyarakat mengunduh data KK dan KTP. Melalui kedua syarat itu akan terindentifikasi seorang penduduk dalam database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dimiliki oleh Dukcapil Kemendagri.

"Informasi yang diberikan melalui sensus online tinggal mengikuti masuknya data KK dan KTP," tandasnya.

Meskipun begitu, kata dia, jangan khawatir BPS akan mencacah setiap penduduk tersebut langsung ke rumahnya masing-masing. Hal ini karena data penduduk tersebut sangat penting bagi kesuksesan penyelenggaraan sensus.

Dia menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mensukseskan ajang sensus penduduk 2020. Tanpa partisipasi aktif masyarakat akan membuat data-data yang diolah oleh BPS cenderung menjadi kurang valid.

"Kunci sukses dari sensus adalah partisipasi dari masyarakat sebagus apa pun tidak ada ketelibatan dari masyarakat maka tidak akan berhasil," katanya.

Hadir juga menjadi narasumber dalam FMB 9 kali ini Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Pungky Sumadi dan Sekretaris Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri I Gede Suratha.

Kegiatan FMB 9 juga bisa disaksikan secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6005 seconds (0.1#10.140)