Sekjen DPD RI: Pers Bantu Efektivitas Pembangunan Daerah
A
A
A
JAKARTA - Perkembangan media sosial (medsos) yang sangat pesat bahkan cenderung bebas tak terbatas, ternyata tidak membuat pers konvensional harus ketar-ketir. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Reydonnyzar Moenek mengatakan, masih banyak pihak yang merindukan informasi yang benar dan objektif, dan itu hanya didapat di media cetak, elektronik, dan digital yang legal formal.
"Masyarakat di daerah-daerah sangat membutuhkan informasi yang benar agar tidak terjebak pada pemberitaan yang berpotensi menimbulkan konflik, kegaduhan politik, memecah belah, merusak tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara," ujar Donny, Minggu (9/2/2020).
Donny mengatakan, era digital dan medsos harus menjadi peluang dan panggilan sejarah bagi media mainstream, formal dan legal untuk menyuguhkan berita-berita yang benar, mencerdaskan, mencerahkan sekaligus meluruskan berita-berita hoaks, fitnah, caci maki, dan sebagainya agar kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara ini tetap harmonis, damai dalam bingkai NKRI.
Insan pers, kata Donny, harus terus-menerus meningkatkan kedewasaannya untuk membuat berita yang objektif, proporsional, profesional, dan selalu mengedepankan keberimbangan berita (cover both side) yang bertanggung jawab. (Baca Juga: Media Sosial Kian Tak Dipercaya, Kepercayaan ke Media Mainstream Naik).
"Jadi, atas nama Kesekjenan DPD RI saya mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN). Apalagi pers ini telah berkontribusi besar mewujudkan cita-cita kemerdekaan RI dan menjaga keutuhan NKRI hingga hari ini," katanya.
Karena itu, Donny menilai Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2020 sangat dibutuhkan untuk mengenang dan menghargai sejarah pers nasional sebagai kekuatan demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Terlebih di tengah derasnya berita hoaks di medsos saat ini, fungsi pers tak dapat dibantah untuk menjawab, mengonfirmasi dan mengklarifikasi berita-berita medsos yang distortif, cenderung menyimpang dari fakta yang sebenarnya, dan mengancam disintegrasi bangsa.
Selain itu, ia meyakini pers sangat berperan besar untuk efektivitas penyelenggaraan pembangunan, harmonisasi, dan stabilitas di daerah. Itu sejalan dengan tugas-tugas konstitusional DPD RI, terutama dalam penyusunan regulasi atau peraturan perundang-undangan terkait daerah.
Donny mengakui tetap menghargai berita-berita yang berbasis opini dan persepsi di media sosial maupun media mainstream sepanjang tidak membenturkan dinamika masyarakat, merusak persatuan dan keutuhan NKRI. (Baca Juga: KORAN SINDO Kembali Raih Penghargaan IPMA dan IYRA 2020).
Yang terpenting lagi, pers juga harus menjadi pilar demokrasi dan demokratisasi dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. "Saya percaya pers mainstream berperan besar dan signifikan di tengah kebebasan media sosial saat ini. Sebab, kebebasan bukan berarti tanpa batas, dan apalagi berdemokrasi di Indonesia ini tetap menjunjung kebersamaan, gotong royong, tepo seliro, tenggang rasa, moral, dan akhlak untuk keharmonisan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara ke depan," katanya.
"Masyarakat di daerah-daerah sangat membutuhkan informasi yang benar agar tidak terjebak pada pemberitaan yang berpotensi menimbulkan konflik, kegaduhan politik, memecah belah, merusak tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara," ujar Donny, Minggu (9/2/2020).
Donny mengatakan, era digital dan medsos harus menjadi peluang dan panggilan sejarah bagi media mainstream, formal dan legal untuk menyuguhkan berita-berita yang benar, mencerdaskan, mencerahkan sekaligus meluruskan berita-berita hoaks, fitnah, caci maki, dan sebagainya agar kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara ini tetap harmonis, damai dalam bingkai NKRI.
Insan pers, kata Donny, harus terus-menerus meningkatkan kedewasaannya untuk membuat berita yang objektif, proporsional, profesional, dan selalu mengedepankan keberimbangan berita (cover both side) yang bertanggung jawab. (Baca Juga: Media Sosial Kian Tak Dipercaya, Kepercayaan ke Media Mainstream Naik).
"Jadi, atas nama Kesekjenan DPD RI saya mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN). Apalagi pers ini telah berkontribusi besar mewujudkan cita-cita kemerdekaan RI dan menjaga keutuhan NKRI hingga hari ini," katanya.
Karena itu, Donny menilai Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2020 sangat dibutuhkan untuk mengenang dan menghargai sejarah pers nasional sebagai kekuatan demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Terlebih di tengah derasnya berita hoaks di medsos saat ini, fungsi pers tak dapat dibantah untuk menjawab, mengonfirmasi dan mengklarifikasi berita-berita medsos yang distortif, cenderung menyimpang dari fakta yang sebenarnya, dan mengancam disintegrasi bangsa.
Selain itu, ia meyakini pers sangat berperan besar untuk efektivitas penyelenggaraan pembangunan, harmonisasi, dan stabilitas di daerah. Itu sejalan dengan tugas-tugas konstitusional DPD RI, terutama dalam penyusunan regulasi atau peraturan perundang-undangan terkait daerah.
Donny mengakui tetap menghargai berita-berita yang berbasis opini dan persepsi di media sosial maupun media mainstream sepanjang tidak membenturkan dinamika masyarakat, merusak persatuan dan keutuhan NKRI. (Baca Juga: KORAN SINDO Kembali Raih Penghargaan IPMA dan IYRA 2020).
Yang terpenting lagi, pers juga harus menjadi pilar demokrasi dan demokratisasi dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. "Saya percaya pers mainstream berperan besar dan signifikan di tengah kebebasan media sosial saat ini. Sebab, kebebasan bukan berarti tanpa batas, dan apalagi berdemokrasi di Indonesia ini tetap menjunjung kebersamaan, gotong royong, tepo seliro, tenggang rasa, moral, dan akhlak untuk keharmonisan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara ke depan," katanya.
(zik)