Dewan Pers Harapkan Presiden Terpilih Jaga Kebebasan Pers

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:53 WIB
loading...
Dewan Pers Harapkan Presiden Terpilih Jaga Kebebasan Pers
Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024) yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: iNews Media/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebutkan Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 6,30 dari sebelumnya 77,87 (2022) menjadi 71,57 (2023).

Hal tersebut dia sampaikan pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 'Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Merawat Keutuhan Bangsa' di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).

HPN dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya.



Ninik mengatakan, pentingnya dedikasi insan pers dalam memberikan informasi yang objektif dan valid kepada masyarakat.

Khususnya dalam perhelatan Pemilu 2024 telah terlaksana sebagai tonggak demokrasi dan pers sebagai penegak demokrasi.

"Ada perkembangan pers yang akan menjadi PR ke depannya. Pertama dari kualitas harus memenuhi kebutuhan publik untuk mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Ninik.

Dia menyebutkan aduan produk pers sebesar 30 persen tanda ada ketidakpuasan publik terhadap produk pers. Laporan Reuters pada 2023 terjadi penurunan kepercayaan terhadap pers lantaran hanya 40 persen responden percaya pers.

"Pers media sulit untuk menjaga kredibilitasnya dalam melawan hoaks. Kedua, turbulensi kehadiran Artificial Intelligence (AI) yang menyebabkan ratusan anggota pers terkena lay off pada 2023. Padahal di saat yang sama media diminta meningkatkan kualitas SDM dan porsi platform media sosial tanpa sharing revenue, sehingga pemasukan terhadap pers berkurang dan sulit untuk membuat berita berkualitas," ungkapnya.

Ninik menyambut baik adanya Perpres Publisher Rights yang diharapkan dapat mendukung eksistensi dan keberlanjutan pers.

"Upaya menutup kebebasan berpendapat, menggunakan UU ITE, RUU KUHP yang dapat mengurangi kebebasan berpendapat pers juga harus menjadi perhatian pemerintah. Karya jurnalistik bukan obyek pemidanaan," ujarnya.

Dia menitipkan pesan kepada seluruh rakyat untuk membantu tugas-tugas pers dalam memastikan demokrasi berjalan dengan baik dan bersih tanpa adanya intimidasi dari penguasa.

"Kami titipkan untuk pemimpin baru menjamin kebebasan pers, masing-masing paslon sudah menandatangani. Siapa pun yang terpilih dalam Pemilu 2024 akan memberikan dukungan sistemik kepada pers sehingga pers dapat menjalankan tugasnya untuk mencerahkan publik tanpa adanya kekerasan dan intimidasi," kata Ninik.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1320 seconds (0.1#10.140)