Arteria Dahlan Kritik Andre Rosiade dan Polda Sumbar soal Gerebek PSK

Jum'at, 07 Februari 2020 - 16:30 WIB
Arteria Dahlan Kritik...
Arteria Dahlan Kritik Andre Rosiade dan Polda Sumbar soal Gerebek PSK
A A A
JAKARTA - Penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) online di salah satu hotel berbintang di Padang, Sumatera Barat, oleh polisi bersama anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade (AR) dikritik Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Arteria Dahlan. Arteria meminta Polda Sumatera Barat berlaku independen.

Arteria meminta Polda Sumatera Barat tidak mempertontonkan atau melakukan festivalisasi kekuasaan dengan cara-cara yang tidak patut. "Kalau mau melakukan penggerebekan ya kalau tidak mampu bilang. Enggak usah melakukan aksi-aksi koboi orang sipil seperti Pak Andre. Jadi lakukan aja, kalau enggak mampu kita coba, kita cari yang mampu untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan itu," ujar Arteria saat dihubungi wartawan, Jumat (7/2/2020).

Sebab, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, polisi bisa bekerja dalam keheningan. "Bukan membuat gaduh seperti ini. Kalau begitu saya minta tolong juga semua laporan-laporan warga Minang itu ditindaklanjuti sama cepatnya dengan laporan Pak Andre. Kebetulan saya kan orang Minang, Wakil Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang. Jadi polisi kita minta gitu," kata anggota Komisi III DPR RI ini. (Baca Juga: Soal Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Persilakan Dilaporkan ke MKD).

Dia juga menyayangkan langkah yang dilakukan Andre Rosiade. Sebab, kata dia, Andre Rosiade bisa cukup melaporkan kasus PSK online kepada pihak kepolisian.
Kemudian, menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian. "Jangan sampai kita yang mencoba memberikan fasilitas. Ini kan memfasilitasi sama aja turut serta melakukan tindak pidana. Apa pun maknanya. Pasal yang seperti itu kan masuk di dalamnya," tuturnya.

Dia juga mengkritik Biro Humas Polda Sumatera Barat. "Kami juga meminta kepada biro humas untuk lebih tertib dan disiplin berbicara, jangan ngawur, Biro Humas Polda Sumbar," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6717 seconds (0.1#10.140)