KPPU Menangkan Laporan Andre Rosiade Soal Predatory Pricing
loading...

Perjuangan Andre Rosiade dan FSP-ISI terkait dengan dugaan praktik predatory pricing (jual rugi) di industri semen nasional akhirnya membuahkan hasil. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perjuangan Andre Rosiade dan Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (FSP-ISI) terkait dengan dugaan praktik predatory pricing (jual rugi) di industri semen nasional akhirnya membuahkan hasil.
(Baca juga: Andre Rosiade Desak Kementerian BUMN dan Kominfo Terbitkan Regulasi OTT)
Hal ini ditandai dengan keluarnya putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dengan pelanggaran Pasal 20 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 yang dilakukan oleh PT Conch South Kalimantan Cement (CONCH) dalam kasus penjualan semen jenis Portland Composite Cement (PCC) di wilayah Kalimantan Selatan.
(Baca juga: Andre Rosiade Sindir Giring Nyapres, Tifatul: Biarkan Saja Mas Andre...)
![KPPU Menangkan Laporan Andre Rosiade Soal Predatory Pricing]()
Dalam perkara KPPU Nomor 03/KPPU-L/2020, CONCH terbukti melanggar Pasal 20 UU Nomor 5 Tahun 1999 sebagaimana dinyatakan dalam sidang pembacaan putusan oleh Majelis Komisi pada Jumat (15/1) lalu. Oleh sebab itu, KPPU menjatuhkan denda sebesar Rp 22,35 Miliar.
(Baca juga: Andre Rosiade Usul Gerindra Pecat Arief Poyuono jika Tak Patuhi Partai)
(Baca juga: Andre Rosiade Desak Kementerian BUMN dan Kominfo Terbitkan Regulasi OTT)
Hal ini ditandai dengan keluarnya putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dengan pelanggaran Pasal 20 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 yang dilakukan oleh PT Conch South Kalimantan Cement (CONCH) dalam kasus penjualan semen jenis Portland Composite Cement (PCC) di wilayah Kalimantan Selatan.
(Baca juga: Andre Rosiade Sindir Giring Nyapres, Tifatul: Biarkan Saja Mas Andre...)

Dalam perkara KPPU Nomor 03/KPPU-L/2020, CONCH terbukti melanggar Pasal 20 UU Nomor 5 Tahun 1999 sebagaimana dinyatakan dalam sidang pembacaan putusan oleh Majelis Komisi pada Jumat (15/1) lalu. Oleh sebab itu, KPPU menjatuhkan denda sebesar Rp 22,35 Miliar.
(Baca juga: Andre Rosiade Usul Gerindra Pecat Arief Poyuono jika Tak Patuhi Partai)
Lihat Juga :