Puan Tegaskan Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Terbuka

Selasa, 04 Februari 2020 - 19:10 WIB
Puan Tegaskan Pembahasan...
Puan Tegaskan Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Terbuka
A A A
JAKARTA - Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan dilakukan secara terbuka. Dia juga meminta agar DPR bersama pemerintah mensosialisasikan substansinya ke masyarakat guna menghindari kesalahpahaman.

“Terkait usulan inisiatif pemerintah terkait RUU Perlindungan Data Pribadi, yang mana kemarin sudah diputuskan dalam Rapat Paripurna bahwa terkait RUU Pribadi ini akan dibahas didalam Komisi I, karenanya dalam rapat ini kami menerima Pak Menkominfo bersama pimpinan yang ada di Komisi I dan Pimpinan DPR yang lain,” ujarr Puan seusai pertemuan dengan Menkominfo dan Pimpinan Komisi I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Puan menjelaskan, jika DPR dan pemerintah berhasil menyelesaikan RUU ini, Indonesia akan menjadi negara yang ke-127 yang mempunyai UU terkait dengan perlindungan data pribadi. Karena RUU inisiatif pemerintah ini disampaikan dengan semangat untuk melindungi data pribadi dari hal-hal yang negatif tentu saja nantinya pun harus bermanfaat untuk seluruh warga negara Republik Indonesia dalam perlindungan data pribadinya.

“Jadi, apa yang akan dibahas secara mendalam dalam pembahasan di Komisi I tentu saja harus ada sinergi antara pemerintah dengan Komisi I untuk tidak menimbulkan efek negatif yang akan ditimbulkan,” jelasnya.

Dalam diskusi dengan Menkominfo tadi, sambung Politisi PDIP itu, DPR siap untuk membahas bersama-sama dengan pemerintah agar menghasilkan hal yang positif bagi seluruh warga Indonesia lewat UU PDP ini. Disepakati bahwa RUU ini harus dibahas secara terbuka dan disosialisasikan oleh DPR dan pemerintah agar tidak menimbulkan salah persepsi di publik, khususnya menghindari munculnya draf ‘abal-abal’.

“Ini harus terbuka, namun karena sifatnya data perlindungan pribadi, nih tentu saja banyak juga orang, hal yang tidak didiskusikan ke publik. Itu lah yang kita harap bisa dilakukan,” tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Komisi I DPR Targetkan...
Komisi I DPR Targetkan RUU PDP Tuntas Dibahas Awal Oktober
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi
Kebut Pembahasan, Komisi...
Kebut Pembahasan, Komisi I DPR Targetkan RUU PDP Rampung Oktober
RUU PDP Mendesak, Komisi...
RUU PDP Mendesak, Komisi Informasi Ingatkan soal Hak Privasi dan HAM
Seminar Literasi, RUU...
Seminar Literasi, RUU Perlindungan Data Pribadi Terus Disosialisasikan
Perlindungan Data Pribadi...
Perlindungan Data Pribadi Penting untuk Menumbuhkan Ekonomi Digital
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved