Seminar Literasi, RUU Perlindungan Data Pribadi Terus Disosialisasikan

Minggu, 22 Agustus 2021 - 17:10 WIB
loading...
Seminar Literasi, RUU Perlindungan Data Pribadi Terus Disosialisasikan
Seminar Literasi Digital dengan tema Perlindungan Data Pribadi dan Kedaulatan Bangsa. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sejak September 2020, pemerintah melalui Dewan Perwakilan (DPR) telah menyusun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Baca Juga: data pribadi
Baca juga: Waspada Hoaks Info Subsidi Gaji, Lindungi Data Pribadi!

Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat luas atas perkembangan dan pentingnya RUU PDP, serta keinginan terus untuk tetap berkreasi di tengah masa pandemi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) menggelar Seminar Literasi Digital dengan tema 'Perlindungan Data Pribadi dan Kedaulatan Bangsa'.

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dengan penggabungan metode luring dan daring. Seminar diselenggarakan pada Senin, 23 Agustus 2021 mulai pukul 12.00 WIB. Berlokasi di Ruang Rajawali 1, Hotel Ambhara, Jakarta Selatan yang disulap menjadi studio.

Para narasumber akan menghadiri langsung secara luring, sedangkan para peserta yang merupakan mahasiswa, kelompok pemuda, aktivis dan pegiat sosial, kelompok masyarakat dan ibu-ibu rumah tangga, menghadiri via daring melalui akses Zoom.

Narasumber yang terlibat adalah, Hillary Brigitta Lasut selaku Anggota Komisi I DPR, Ajeng Risda Rahmadani selaku perwakilan Direktorat Tata Kelola, Ditjen Aptika serta Chepy Aprianto, sebagai Ketua Umum GPSehat Kabupateb Subang dan perwakilan tokoh pemuda.

"Forum diskusi seperti ini merupakan hal positif sekaligus bentuk implementasi kita memaknai amanah amandemen UUD 1945 untuk ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR Termuda yang kini duduk di Komisi I DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Minggu (22/8/2021).

Harapannya kata dia, lewat kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat pentingnya perlindungan data pribadi.

"Agar dapat mengerti, memilah dan memilih apa saja yang seharusnya dibagikan dan tidak. Sekaligus turut serta mendukung upaya pemerintah dalam penyusunan RUU PDP," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)