Perlindungan Data Pribadi Penting untuk Menumbuhkan Ekonomi Digital

Senin, 10 Agustus 2020 - 18:37 WIB
loading...
Perlindungan Data Pribadi...
Foto/ilustrasi.istock
A A A
JAKARTA - RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi regulasi yang tidak hanya dinanti oleh masyarakat tapi juga dunia usaha digital. Menurut mereka, RUU PDP ini bisa membantu keberlanjutan pertumbuhan ekonomi digital karena, adanya kepastian hukum bisa memberikan dampak yang positif.

“Internet sebagai gaya hidup masyarakat Indonesia, dari populasi 272 juta populasi, pengguna internet lebih dari setengahnya 175,4 juta dan 160 juta sudah terkoneksi dengan medsos (media sosial). Hanya 15 juta yang tdk terkoneksi dengan medsos,” kata Anggota bidang Ekonomi Digital Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ardhanti Nurwidya dalam webinar yang bertajuk “Urgensi Otoritas Pengawas Independen dalam Perlindungan Data”, Senin (10/8/2020).

(Baca:DPR Sebut Ada 4 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Data Pribadi)

Ardhanti mengungkap, dengan adanya pandemi, adopsi penggunaan internet pun semakin besar. Kemudian, posisi Indonesia di Global World Digital Index ada pada urutan 56 dari 63. Indeks ini dipengaruhi beberapa faktor penilaian, salah satuya menegnai literasi digital yang mana, ada 3 tingkat literasi digital yakni basic, intermediate dan advance. “Kebanyakan masyarakat Indonesia ada pada tingkat basic dan intermediate dalam literasi digital,” terangnya.

Menurut Ardhanti, regulasi PDP ini penting untuk keberlanjutan pertumbuhan ekonom digital. Karena, adanya draf RUU PDP saja sudah meningkatkan awareness tentang perlindungan data. Banyak diskusi yang berjalan di dunia industri ekonomi digital yang sebelumnya tidak pernah disebutkan.

“Seperti soal perlindungan data dan share data ke pihak a, b, c. Lalu, siapa yang memerikan jaminan, hal tersebut sudah dilakukan. Orang per individu sudah mulah aware dengan perlindungan data pribadi,” ujar Ardhanti.

(Baca: Lembaga Pengawas Independen Penting Dibentuk dalam RUU PDP)

Sehingga, dia melanjutkan, pihaknya mendukung RUU PDP ini. Karena, regulasi perlindungan data menjadi standar bagi industri dan berperan penting dalam menjaga kepercayaan konsumen dan pemain industri digital internasional. Regulator harus mempertimbangkan berbagai model dan skala bisnis yang ada dalam perumusan regulasi perlindungan data khususnya UMKM dan start up.

“Dan mendukung diskusi publik swasta untuk menjamin terciptanya regulasi yang efektif dapar diimplementasikan dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital,” pintanya.

Selain itu, Ardhanti menambahkan, pihaknya juga mendukung dibentuknya suatu komisi independen dengan melibatkan unsur berbagai macam pemangku kepentingan dari pemerintah yakni, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta unsur nonpemerintah dari kalangan pelaku bisnis, asosiasi dan organisasi sipil.

“Sehingga ada satu pintu dari pemangku kebijakan terkait perlindungan data pribadi. Faktor yang penting dari lembaga pengawas ini adalah independensi, adequacy, check and balance dan sosialisasi,” pungkas Ardhanti.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
Wujudkan Asta Cita,...
Wujudkan Asta Cita, Kowani Kawal Pemberdayaan Perempuan di Daerah
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Transformasi Hikmahbudhi...
Transformasi Hikmahbudhi dalam Perlindungan Data dan Digitalisasi
Cegah Serangan Siber,...
Cegah Serangan Siber, Pengamat: Perlu Penguatan Perlindungan Data Pribadi
PB SEMMI Dorong RUU...
PB SEMMI Dorong RUU TNI-Polri Segera Disahkan untuk Penguatan Kelembagaan
Kemenkominfo Investigasi...
Kemenkominfo Investigasi Dugaan Kebocoran Data BPJS Ketenagakerjaan
Publik Tunggu Konsep...
Publik Tunggu Konsep Ekonomi Digital Gibran Dalam Skala Nasional
Rekomendasi
Perang Dagang Menggila,...
Perang Dagang Menggila, Trump Targetkan Kapal-kapal China usai Beijing Boikot LNG AS
China Aktifkan Reaktor...
China Aktifkan Reaktor Thorium, Energi Nuklir Bersih Pertama di Dunia
Kekayaan La Nyalla Mattalitti,...
Kekayaan La Nyalla Mattalitti, Segini yang Dilaporkan ke KPK
Berita Terkini
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
47 menit yang lalu
Profil Marsda TNI Kustono,...
Profil Marsda TNI Kustono, Perwira Tinggi TNI AU yang Jago Terbangkan Jet Tempur Hawk
3 jam yang lalu
Jadi Lulusan Tercepat,...
Jadi Lulusan Tercepat, Joy Dokter Subspesialis Aneurisma Otak Raih Rekor MURI
3 jam yang lalu
4 Letjen TNI Berkarier...
4 Letjen TNI Berkarier Moncer Teman Seangkatan Panglima TNI Lulusan Akmil 1991
5 jam yang lalu
9 Mayjen TNI Tinggalkan...
9 Mayjen TNI Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI Januari-Maret 2025, Ini Daftar Namanya
8 jam yang lalu
3 Kapolda Metro Jaya...
3 Kapolda Metro Jaya Lulusan Akpol 1970-an dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Nomor 1 Teman Seangkatan Kapolri
10 jam yang lalu
Infografis
Antisipasi NATO, Putin...
Antisipasi NATO, Putin Panggil 160.000 Pemuda untuk Wajib Militer
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved