Kisruh Pemecatan Helmy Yahya, Komisi I DPR Putuskan 4 Rekomendasi

Kamis, 30 Januari 2020 - 17:51 WIB
Kisruh Pemecatan Helmy Yahya, Komisi I DPR Putuskan 4 Rekomendasi
Kisruh Pemecatan Helmy Yahya, Komisi I DPR Putuskan 4 Rekomendasi
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR telah memutuskan sejumlah rekomendasi terkait kisruh pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Hal ini diputuskan dalam rapat Rabu (29/1/2020) malam, setelah Komisi I DPR melakukan rapat dengan Dewas TVRI, Direksi TVRI, Helmy Yahya dan Karyawan TVRI secara terpisah.

Salah satu rekomendasi adalah, mempersilakan Helmy melakukan gugatan kepada Dewas TVRI secara terbuka. Komisi I juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kinerja terhadap Dewas dan Direksi TVRI agar kisruh Dewas dan Direksi tidak terus terulang.

"Komisi I sudah memutuskan salah satu keputusannya itu adalah menghormati langkah Helmy untuk lakukan upaya hukum lewat gugatan di pengadilan silakan supaya bisa terang benderang kasus pemecatan Dirut ini oleh Dewas," kata Anggota Komisi I DPR Saifullah Tamliha di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020). (Baca Juga: Selama Pimpin TVRI, Helmy Yahya Dapat Pengalaman Luar Biasa).

Kedua, Tamliha melanjutkan, agar tidak terjadi lagi kisruh Dewas dan Direksi TVRI yang berulang kali terjadi, Komisi I meminta BPK melakukan audit kinerja terhadap Dewas dan Direksi.

"Dengan audit kinerja itu bisa melakukan rekomendasi misalnya Komisi I revisi Undang-Undang Penyiaran," imbuhnya.

Ketiga, lanjut politikus PPP ini, Komisi I DPR juga meminta merevisi sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) dan peraturan lainnya termasuk tata kelola keuangan yang baik bagi TVRI. Itu semua menjadi kewenangan BPK.

Keempat, karena Komisi I DPR sudah memberi mandat pada Dewas TVRI untuk mengangkat dan memberhentikam Direksi TVRI maka, Komisi I berharap Dewas ini segera menyelesaikan dan mengakhiri konflik ini dengan cara mengangkat dan menunjuk Direksi TVRI yang baru. "Terutama, administrasi keuangan TVRI untuk karyawan dan sebagainya tidak tertunda," tegas Tamliha.

"Keputusan sudah kemarin. Setelah kita dengar pendapat Dewas, rapat juga dengan Helmy, ya kita mesti memutuskan agar konflik ini tidak berkepanjangan," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6845 seconds (0.1#10.140)