Kesaksian Penyidik KPK Rossa Purbo di Pengadilan Buka Kotak Pandora Kasus Hasto
Rabu, 14 Mei 2025 - 16:19 WIB
loading...
Kesaksian penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dalam persidangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat membuka sejumlah fakta yang selama ini tidak muncul. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kesaksian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat membuka sejumlah fakta yang selama ini tidak muncul.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi keterangan Rossa. Menurut dia Rossa adalah salah satu saksi kunci yang dapat mengungkap kasus itu. Seperti diketahui, Rossa hadir dalam persidangan pada Jumat 9 Mei 2025.
Yudi menilai, kesaksian Rossa dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan tersebut sangat penting. Rossa telah membuka kotak pandora dalam kasus Hasto. Dengan keterangan itu, Yudi yakin publik bisa melihat dan memahami rangkaian peristiwa yang terjadi.
Baca juga: Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
”Semakin kemari jalannya sidang semakin banyak fakta terkuak. Apa yang disampaikan oleh Rossa tentu sudah berdasarkan bukti-bukti yang sudah dimiliki oleh KPK, yang dikumpulkan pada saat proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya, Rabu (14/5/2025).
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi keterangan Rossa. Menurut dia Rossa adalah salah satu saksi kunci yang dapat mengungkap kasus itu. Seperti diketahui, Rossa hadir dalam persidangan pada Jumat 9 Mei 2025.
Yudi menilai, kesaksian Rossa dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan tersebut sangat penting. Rossa telah membuka kotak pandora dalam kasus Hasto. Dengan keterangan itu, Yudi yakin publik bisa melihat dan memahami rangkaian peristiwa yang terjadi.
Baca juga: Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
”Semakin kemari jalannya sidang semakin banyak fakta terkuak. Apa yang disampaikan oleh Rossa tentu sudah berdasarkan bukti-bukti yang sudah dimiliki oleh KPK, yang dikumpulkan pada saat proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya, Rabu (14/5/2025).
Lihat Juga :