Komisi I DPR Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Ketua Dewas TVRI

Kamis, 14 Mei 2020 - 11:26 WIB
loading...
Komisi I DPR Keluarkan...
Komisi I DPR resmi mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI Arief Hidayat. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR resmi mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI Arief Hidayat lewat rapat internalnya pada Senin (11/5) kemarin. Hal ini didasarkan atas tindakan Dewas TVRI yang mengabaikan kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan tetap memecat 3 direksi TVRI nonaktif.

"Komisi I sudah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian terlebih dahulu terhadap ketua Dewas pada hari Senin 11 Mei 2020, sambil mengevaluasi kinerja anggota Dewas lainnya," kata Anggota Komisi I DPR Charles Honoris kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Charles menjelaskan, rekomendasi pemecatan itu didasarkan atas diterbitkannya pemecatan definitif terhadap tiga direksi TVRI non-aktif. Hal itu membuktikan bahwa Dewas TVRI kembali melanggar kesimpulan rapat dengan Komisi I DPR yang meminta Dewas untuk mencabut Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) terhadap 3 direksi non-aktif. (Baca juga: Komisi I DPR Minta Dewas TVRI Hentikan Proses Seleksi Dirut ).

"Dalam hal ini Dewas telah melanggar Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dan melecehkan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat," terang politikus PDI Perjuangan itu.

Charles menambahkan, dengan adanya keputusan Dewas TVRI yang mengabaikan kesepakatan RDP dengan Komisi I DPR ini, akan menjadi pertimbangan serius bagi Komisi I DPR untuk terus melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewas TVRI.

"Tentu saja keputusan Dewas ini akan menjadi pertimbangan yang sangat serius bagi Komisi I DPR untuk segera melanjutkan evaluasi terhadap Dewas TVRI."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved