Komisi I Pertanyakan Penunjukan Iman Brotoseno sebagai Dirut TVRI

Jum'at, 29 Mei 2020 - 09:16 WIB
loading...
Komisi I Pertanyakan Penunjukan Iman Brotoseno sebagai Dirut TVRI
Anggota Komisi I DPR, Sukamta menilai Dewas TVRI tidak menjalankan rekomendasi dari Komisi I untuk menunda pemilihan Dirut TVRI. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Televisi Republik Indonesia (TVRI) terus menjadi sorotan publik. Kini, pemilihan Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama (Dirut) menuai pro dan kontra.

Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memilih Iman untuk mengganti Dirut lama Helmy Yahya. Komisi I DPR RI menyayangkan dengan penunjukan pria yang pernah menjadi sutradara itu. (Baca juga: Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri)

Menurut Anggota Komisi I DPR Sukamta, TVRI tidak menjalankan rekomendasi dari Komisi I untuk menunda pemilihan dirut. “DPR seperti tidak punya marwah di hadapan Dewas. Sebetulnya, mau dibawa ke mana TVRI ini?” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (29/5/2020).

Kursi Dirut TVRI menjadi kursi panas setelah terjadi konflik antara Dewas dengan Helmy Yahya. Dewas TVRI secara sepihak menonaktifkan dan akhirnya memberhentikan Helmy dari kursi Dirut TVRI. Dewas mempermasalahkan tayangan Liga Inggris yang hak siarnya dipegang TVRI.

Selain Helmy, Dewas juga menonaktifkan Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto, dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu. Pada pertengahan April lalu, Helmy menggugat keputusan pemecatan dirinya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Belum usai masalah hukum itu, Dewas TVRI telah mengangkat Iman Brotoseno menjadi Dirut dan belakangan menuai polemik. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyoroti rekam jejak Iman yang pernah menjadi kontributor majalah dewasa dan konsultan politik.

Namun, Sukamta dan Komisi I memang tidak mempunyai kewenangan apapun terkait pemilihan Direksi TVRI. Itu sepenuhnya kewenangan Dewas TVRI.

Politikus dari Dapil Yogyakarta itu mengutarakan DPR itu mempunyai kewajiban untuk menyuarakan kegelisahan masyarakat. Menurutnya, wajar masyarakat gelisah karena TVRI ini lembaga penyiaran publik milik pemerintah. Bukan lembaga kaleng-kaleng yang tidak memperhatikan mengenai etika dan moral. (Baca juga: Pengangkatan Dirut TVRI Baru Panen Kritik dari DPR)

“TVRI melalui siaran-siarannya bisa mempengaruhi masa depan wajah peradaban Indonesia. Siapa dirutnya menjadi sangat penting,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0957 seconds (0.1#10.140)