DPR Persiapkan Langkah Pemberhentian Dewan Pengawas TVRI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR sepakat mengevaluasi Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI. Bahkan, Komisi Penyiaran, Pertahanan dan Hubungan Luar Negeri DPR itu juga tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk melakukan pemberhentian terhadap Dewas TVRI sebagai tindak lanjut atas konflik di internal TVRI. (Baca juga: Kisruh Pemecatan Helmy Yahya, Komisi I DPR Putuskan 4 Rekomendasi)
Hal itu disepakati dalam rapat interen Komisi I DPR secara virtual yang khusus membahas soal kisruh di tubuh LPP TVRI pada Senin, 27 April 2020 kemarin sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) tanggal 16 April lalu. “Komisi I sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewas,” kata anggota Komisi I DPR Charles Honoris kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Bahkan, Komisi I DPR sudah membentuk tim untuk mempersiapkan langkah-langkah pemberhentian terhadap Dewas TVRI. “Dalam dua minggu ke depan tim persiapan itu akan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam menerbitkan SPRP (surat pemberitahuan rencana pemberhentian) terhadap Dewas TVRI,” terangnya.
Karena itu, politikus PDIP ini berharap agar keputusan yang sudah disepakati ini dapat dijalankan sesuai dengan argumentasi dan berpijak pada ketentuan hukum yang kuat. “Kami ingin keputusan yang sudah disepakati ini dijalankan dengan argumentasi dan dasar hukum yang kuat,” kata Charles.
Hal itu disepakati dalam rapat interen Komisi I DPR secara virtual yang khusus membahas soal kisruh di tubuh LPP TVRI pada Senin, 27 April 2020 kemarin sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) tanggal 16 April lalu. “Komisi I sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewas,” kata anggota Komisi I DPR Charles Honoris kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Bahkan, Komisi I DPR sudah membentuk tim untuk mempersiapkan langkah-langkah pemberhentian terhadap Dewas TVRI. “Dalam dua minggu ke depan tim persiapan itu akan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam menerbitkan SPRP (surat pemberitahuan rencana pemberhentian) terhadap Dewas TVRI,” terangnya.
Karena itu, politikus PDIP ini berharap agar keputusan yang sudah disepakati ini dapat dijalankan sesuai dengan argumentasi dan berpijak pada ketentuan hukum yang kuat. “Kami ingin keputusan yang sudah disepakati ini dijalankan dengan argumentasi dan dasar hukum yang kuat,” kata Charles.
(cip)