Pengangkatan Dirut TVRI Baru Panen Kritik dari DPR

Kamis, 28 Mei 2020 - 11:33 WIB
loading...
Pengangkatan Dirut TVRI...
Pengangkatan Dirut LPP TVRI pengganti antar waktu (PAW) masa tugas tahun 2020-2022, Iman Brotoseno oleh Dewas televisi pelat merah itu terus dikritik kalangan DPR. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Pengangkatan Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) pengganti antar waktu (PAW) masa tugas tahun 2020-2022, Iman Brotoseno oleh Dewan Pengawas (Dewas) televisi pelat merah itu terus dikritik kalangan DPR. Kali ini, kritikan dari Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha.

"Saya juga menyesalkan Dewas LPP TVRI yang tidak ambil peduli terhadap keputusan Komisi I yang menghendaki pemilihan Dirut baru ditunda dulu," ujar Syaifullah Tamliha kepada SINDOnews, Kamis (28/5/2020). (Baca juga: DPR Kecewa, Dewas TVRI Ngotot Lantik Pengganti Helmy Yahya)

Walaupun, diakui Tamliha, pengangkatan dan pemberhentian Direksi LPP TVRI menurut undang-undang dan peraturan pemerintah adalah kewenangan penuh Dewan Pengawas LPP TVRI.

Sekadar diketahui, Sutradara Iman Brotoseno ditetapkan sebagai Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) menggantikan Helmy Yahya. Hal tersebut merupakan hasil seleksi calon Dirut LPP TVRI pengganti antar waktu (PAW) masa tugas tahun 2020-2022.

Kemudian, Iman Brotoseno dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI sebagai Dirut LPP TVRI di GPO TVRI, Lantai 3, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 8, Senayan, Jakarta, pukul 11.00 WIB, Rabu 27 Mei 2020. (Baca juga: Tetapkan Dirut Baru TVRI, Dewan Pengawas Dituding Tak Transparan)

Adapun Helmy Yahya diberhentikan oleh Dewan Pengawas LPP TVRI melalui surat keputusan pada 16 Januari 2020. Persoalan antara Helmy Yahya dengan Dewan Pengawas sempat dimediasi oleh Komisi I DPR RI.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1546 seconds (0.1#10.140)